Senin, 30 Mei 2022 16:43

DP3A-Dalduk KB Sulsel Ajak Kampanyekan Setop Perkawinan Anak di Sulsel

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala DP3A-PPKB Sulsel Dr. dr. Fitriah Zainuddin
Kepala DP3A-PPKB Sulsel Dr. dr. Fitriah Zainuddin

Menurut Fitriah berulangnya kejadian kasus perkawinan anak di daerah, harus menjadi perhatian penuh para pihak mulai dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

RAKYATKU.COM -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A- Dalduk KB) telah melakukan berbagai upaya kebijakan dan program dalam pencegahan dan penurunan angka perkawinan anak.

Wajo menjadi Kabupaten dengan angka perkawinan anak tertinggi pada tahun 2021, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama berdasarkan data angka dispensasi perkawinan sebesar 760 dispensasi.

Tingginya angka perkawinan anak di Wajo menjadi perhatian serius dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, bekerjasama dengan pihak UNICEF Wajo menjadi salah satu Kabupaten yang diintervensi untuk program Pencegahan Perkawinaan Anak dan Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) untuk remaja.

Baca Juga : Kunjungan Kerja di Wajo, Menteri PPPA Monitoring dan Evaluasi Praktik Baik Pencegahan Perkawinan Anak

"Saya melakukan koordinasi dan penjangkauan agar dapat mengetahui gambaran secara utuh mengenai kasus perkawinan anak di Kab Wajo dengan didampingi Tim UPT PPA Provinsi dan kepala Upt kabupaten Wajo, bersama-sama mengunjungi rumah org tua anak tersebut," kata Kepala DP3A- Dalduk KB Sulsel Dr. dr. Fitriah Zainuddin.

Menurut Fitriah berulangnya kejadian kasus perkawinan anak di daerah, harus menjadi perhatian penuh para pihak mulai dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Edukasi dan promosi yg telah kita lakukan harus lebih ditingkatkan lagi, lebih diperluas lagi jangkauannya, dengan lebih banyak lagi melibatkan peran lembaga masyarakat, media, dan akademisi," ujarnya.

Baca Juga : DP3A-Dalduk KB Sulsel Fasilitasi Coaching PPRG dan Pemenuhan Indaktor APE Kabupaten Pinrang

"Peran para pihak ini sudah kita lakukan. Namun, saya harapkan dapat lebih kita kuatkan lagi bersama-sama demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh anak-anak di Sulawesi Selatan," sambungnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat, terkhusus kepada para orang tua, seluruh keluarga di Sulawesi Selatan untuk bersama-sama menjaga anak kita agar terhindar dari perkawinan anak.

"Kepada Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah beserta jajaran kependidikan, perkuat lagi edukasi kepada anak-anak, dan tetap berikan hak pendidikan bagi anak korban perkawinan anak," ungkapnya.

Baca Juga : DP3A-Dalduk KB Sulsel Fasilitasi Coaching PPRG dan Pemenuhan Indaktor APE Kabupaten Pinrang

Ia juga mengajak Dinas Kesehatan beserta jajaran puskesmasnya, untuk kuatkan koordinasi edukasi dampak negatif perkawinan anak dari aspek kesehatan seperti resiko kematian ibu melahirkan ataupun kematian bayi, bayi lahir dengan berat badan rendah, resiko anak stunting, dan dari aspek sosial ekonomi, seperti terjadinya perceraian di usia muda ataupun potensi konflik dalam keluarga hingga KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga.

"Kepada Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sayapun mengajak untuk memaksimalkan peran Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), PPKBD hingga para kader Bina Keluarga Remaja (BKR) di desa dan pendamping desa untuk turut aktif dan terus menerus melakukan edukasi dan pendampingan kepada keluarga dan masyarakat di desa.

Terakhir Fitriah mengajak seluruh sektor baik lembaga masyarakat, media dan terkhusus masyarakat untuk bersama-sama mengkampanyekan Stop Perkawinan Anak di Sulawesi Selatan.

Baca Juga : DP3A-Dalduk KB Sulsel Fasilitasi Coaching PPRG dan Pemenuhan Indaktor APE Kabupaten Pinrang

"Hentikan tindakan yang merugikan anak kita. Termasuk mempublikasi, bahkan memviralkan kasus anak yang tidak sesuai dengan kode etik perlindungan anak," ujarnya.

#Perkawinan Anak #DP3A-Dalduk KB