Sabtu, 28 Mei 2022 17:05

Gubernur Sulsel Dampingi Menhub Budi Karya Cek Progres KA Makassar-Parepare, Persiapan Beroperasi Oktober

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, mendamping Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengecek progres kereta api (KA) Makassar-Parepare di Kabupaten Barru, Sabtu (28/5/2022).
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, mendamping Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengecek progres kereta api (KA) Makassar-Parepare di Kabupaten Barru, Sabtu (28/5/2022).

"Alhamdulillah hari ini bersama meninjau persiapan operasional kereta api. Sesuai yang dijadwalkan Pak Menhub adalah di bulan Oktober 2022. Kami sebagai pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mendukung," kata Andi Sudirman.

Target kedua kedua menyelesaikan jalur KA yang menghubungkan ke Pelabuhan Garongkong dan pabrik Semen Tonasa (Maros-Pangkep-Barru) untuk melayani angkutan KA logistik, serta perpanjangan jalur KA dari Stasiun Maros ke Stasiun Mandai yang ditargetkan selesai pada Maret 2023.

KA logistik/barang ini dibutuhkan di Sulsel untuk mengangkut komoditas seperti batu bara, semen, dan kebutuhan lainnya menuju ke Pelabuhan Garongkong.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Kunjungi Soppeng, Tebar 160 Ribu Benih Ikan di Salomate

"Ini dapat menjadi titik yang tidak saja fungsi-fungsi pengangkutan dari Maros, Tonasa, Bosowa, tapi juga angkutan-angkutan industri lain," jelasnya.

Beroperasinya kereta barang tersebut diharapkan dapat menghadirkan nilai ekonomi bagi Sulsel.

Sementara itu, pengoperasian penumpang diperpanjang dari Stasiun Mandai ke Stasiun Barru sejauh 76 kilometer. Kemudian dari Stasiun Mandai ke Stasiun Palanro dilanjutkan sehingga total layanan 110 kilometer dicanangkan operasional pada triwulan II 2024. (*)

Baca Juga : Komitmen Pemprov - PKK Sulsel Turunkan Stunting, Kampanyekan Makan Telur untuk Anak dan Ibu Hamil

 

#Pemprov Sulsel #Budi Karya Sumadi #Andi Sudirman Sulaiman #Kementerian Perhubungan #Kereta Api Makassar-Parepare