Sabtu, 28 Mei 2022 14:07

DPRD Parepare Gelar Konsultasi Publik Terkait Ranperda Pencegahan Narkotika

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Konsultasi publik ranperda inisiatif Komisi I DPRD Kota Parepare terkait narkoba, Jumat (27/5/2022).
Konsultasi publik ranperda inisiatif Komisi I DPRD Kota Parepare terkait narkoba, Jumat (27/5/2022).

Naskah akademik dari ranperda ini akan diisi muatan lokal. Artinya, ranperda tentang pencegahan narkotika disesuaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat Parepare.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - DPRD Kota Parepare tengah menggagas rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif. Ranperda itu akan mengatur fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Saat ini, tahap pembahasan ranperda itu dimulai dari konsultasi publik. Dewan menampung aspirasi dan masukan masyarakat atas ranperda itu. Selanjutnya, masukan masyarakat bakal diakomodasi di naskah akademik.

Ranperda itu merupakan inisiatif Komisi I DPRD Parepare. Sejumlah anggota Komisi I ikut menjelaskan pentingnya ranperda itu dibentuk. Naskah akademik itu juga dijelaskan akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Laodding Marsuni.

Baca Juga : DPRD Puji Kinerja Akbar Ali Selesaikan Utang Pemkot Parepare

Legislator DPRD Parepare dari Partai Bulan Bintang (PBB), Sudirman Tansi, mengatakan naskah akademik dari ranperda ini akan diisi muatan lokal. Artinya, kata dia, ranperda tentang pencegahan narkotika disesuaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat Parepare.

"Jangan sampai perda yang lahir ini hanya dibuat saja tidak dipergunakan juga. Jadi, kami harap masukan Bapak/Ibu untuk menyempurnakan ranperda ini," ucap Ketua PBB Parepare itu, Jumat (27/5/2022).

Sudirman menjelaskan, meski pencegahan narkotika diatur aturan yang lebih tinggi, ranperda ini akan hadir mengatur secara spesifik. Misalnya, dukungan untuk tim kelurahan yang bergerak melawan narkoba.

Baca Juga : DPRD Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA-PPAS APBD-P 2023

"Tadi ada yang bilang sudah ada tim tangguh narkoba tingkat kelurahan. Nah, ini kita dukung. Kita juga kan melihat ada fenomena anak-anak yang ngelem, ini juga menjadi perhatian kita," paparnya.

Sementara itu, legislator DPRD Parepare dari Partai Amanat Nasional (PAN), Musdalifah Pawe, menekankan pentingnya masukan masyarakat atas ranperda itu. Ia berharap ranperda pencegahan narkoba bisa bermanfaat sebaik-baiknya.

"Kami terbuka atas saran dan masukan. Jika sekiranya belum sempat menyampaikan di acara konsultasi publik ini, kami siap menerima lewat apa saja selama pembahasan perda ini," kata Ketua DPD PAN Parepare itu.

Baca Juga : DPRD Parepare Segera Usulkan Tiga Nama Pj Wali Kota

Selanjutnya, naskah akademik ranperda itu akan dibahas lebih lanjut. Setelah melalui tahapan konsultasi, ranperda itu akan dibahas melalui pansus DPRD dan rapat paripurna. (*)

Penulis : Hasrul Nawir
#DPRD Kota Parepare