RAKYATKU.COM - Tiktok diminta untuk mencabut alias take down video-video perempuan berhijab yang memamerkan payudaranya. Permintaan ini seperti yang disampaikan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
"Saya mengimbau yang bersangkutan menghentikan aksi dan men-take down video yang tidak bermoral tersebut. Pihak tik-tok dapat melakukan tindakan pemblokiran akun yang bersangkutan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti pada Jumat (27/5).
Iapun menilai tindakan demikian dapat didalami oleh pihak berwenang. Pihaknya juga mengimbau masyarakat bijak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan agar media sosial tidak hanya digunakan untuk hal-hal sensasional dan mengejar follower.
Baca Juga : Tiktok Temui Kppu, Jelaskan Komitmennya Untuk Persaingan Sehat
"Itu tindak pidana. Kalau dia sengaja bermaksud untuk melecehkan ajaran Islam, itu juga bisa dikategorikan tindak pidana. Jangan hanya untuk hal-hal yang sensasional demi mengejar popularitas dan meningkatkan follower," ujar Mu'ti.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut ajaran Islam melarang dan mengharamkan para pengikutnya untuk melakukan aksi pornografi maupun pornoaksi.
"MUI mengimbau kepada semua pihak terutama umat islam agar menghormati dan menjunjung tinggi ajaran agamanya dengan menghentikan segala bentuk aktifitas pornografi dan pornoaksi yang diharamkan oleh ajaran agama Islam," kata Anwar.
Baca Juga : PP Muhammadiyah Usulkan Libur Dua Hari Lebaran Iduladha 1444 H/2023 M
Beberapa waktu terakhir viral video dalam akun Tiktok ASM yang memperlihatkan perempuan memakai hijab. Namun di beberapa video, terdapat perempuan muda yang tidak berhijab.
Warganet memprotes sejumlah konten video dalam akun itu yang menampilkan perempuan berhijab memperlihatkan bagian dadanya yang terbuka.
Baca Juga : Heboh, Pria Memakai Kaos Oblong Bersarung Biru Munculkan Uang dari Balik Bantal
Sumber : CNN Indonesia