Kamis, 26 Mei 2022 20:29
Tentara Rusia Alexander Alexeevich Ivanov (kanan) dan Alexander Vladimirovich Bobykin (Foto: AP/Sky News)
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM, - Dua tentara Rusia yang ditangkap telah mengaku bersalah atas kejahatan perang dalam sidang kedua konflik tersebut.

 

Alexander Bobikin dan Alexander Ivanov mengakui menjadi bagian dari unit artileri yang menembak sasaran di wilayah Kharkiv dari wilayah Belgorod di Rusia.

Alexander Bobikin dan Alexander Ivanov, dituduh melanggar hukum perang dengan menembaki sebuah kota, dan jaksa ingin memenjarakan mereka selama 12 tahun.

Baca Juga : Tekanan Barat Mendekatkan Tiongkok dan Rusia

Kata jaksa penembakan itu menghancurkan sebuah lembaga pendidikan di Derhachi.

 

"Saya sepenuhnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan kepada saya. Kami menembaki Ukraina dari Rusia," kata Bobikin kepada pengadilan di Kotelva, wilayah Poltava, menurut kantor berita Reuters.

Sementara itu Ivanov juga mengakui perbuatannya dan minta pengurangan hukuman. "Saya bertobat dan meminta pengurangan hukuman," ucapnya.

Baca Juga : Rusia: Pemimpin Kelompok Wagner Dipastikan Tewas dalam Kecelakaan Pesawat

Seorang pengacara pembela meminta keringanan hukuman, mengatakan tentara telah mengikuti perintah.

Tidak ada komentar langsung tentang kasus ini dari pejabat Rusia. Putusan akhir diharapkan pada 31 Mei.