Selasa, 24 Mei 2022 15:25

Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, MUI Sulsel: Silakan Kibarkan, Tapi Jangan di Indonesia

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry (Foto: MUI Sulsel)
Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry (Foto: MUI Sulsel)

“Negara lain harus menghormati Indonesia sebagai negara yang berdaulat, jangan buat polemik dengan pengibaran bendera LGBT. Silakan kibarkan tapi jangan di Indonesia,” ujar Muammar.

RAKYATKU.COM, -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengecam tindakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris yang mengibarkan bendera pelangi simbol LGBT di Kantor Kedutaan Besar Inggris di Kawasan Kuningan, Jakarta, Indonesia.

Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry, menyebut pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris pertanda yang bersangkutan tak menghargai Indonesia sebagai negara yang berdaulat.

“Indonesia tidak mengakui dan menolak kegiatan LGBT karena bertentangan dengan konstitusi bahwa Indonesia adalah negara berketuhanan, di mana semua agama tidak membolehkan perbuatan LGBT,” kata Muammar seperti dilansir dari laman resmi MUI Sulsel.

Baca Juga : Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta, MUI: Jangan Sampai Dianggap Normal Apalagi Dilegalkan

Hal itu disampaikan Muammar saat memberikan kajian rutin di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Makassar, Senin (23/5/2022).

Muammar mengingatkan, negara lain yang berkantor di Indonesia harus menghargai aturan negeri yang mengharamkan LGBT ini.

“Negara lain harus menghormati Indonesia sebagai negara yang berdaulat, jangan buat polemik dengan pengibaran bendera LGBT. Silakan kibarkan tapi jangan di Indonesia,” ujar Muammar, Imam Besar Masjid Al Markaz Al Islami Jend Jusuf Makassar.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Serahkan Hibah Total Rp3 Miliar untuk MUI-Baznas Sulsel

Muammar mengutarakan, dalam ajaran Islam perbuatan LGBT merupakan dosa besar dan mengundang azab dari Allah ta’ala. Demikian ajaran agama yang lain juga mengharamkan LGBT.

Menurutnya salah satu perbuatan LGBT, liwath atau gay, yaitu, hubungan homoseksual antara laki-laki dengan laki-laki.

“Statusnya jauh lebih buruk dibandingkan zina. Salah satu alasannya adalah Allah SWT menimpakan azab kepada kaum Nabi Luth AS, dengan azab yang tidak pernah ditimpakan kepada siapapun sebelumnya,” kata Muammar.

Baca Juga : Resahkan Masyarakat, MUI Sulsel Haramkan Penggunaan Busur

Muammar mengimbau kepada masyarakat agar peduli dan melakukan pencegahan kepada pelaku LGBT dengan memberi motivasi dan nasihat untuk kembali kepada fitrahnya.

“Kita tidak boleh melakukan pembiaran kepada pelaku LBGT. Kita harus memberi dukungan untuk rehabilitasi,” tegas Muammar.

#MUI Sulsel #Muammar Bakry #Kedubes Inggris #lgbt