Selasa, 24 Mei 2022 11:40

6 Orang Dilaporkan Ke Polrestabes Karena Melakukan Kecurangan di UTBK Unhas, Panitia: Jangan Coba-coba

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana Konferensi Pers di Ruang Rapat B, Lantai 7 Gedung Rektorat Unhas, Selasa (24/5/2022)
Suasana Konferensi Pers di Ruang Rapat B, Lantai 7 Gedung Rektorat Unhas, Selasa (24/5/2022)

"Sesi pertama kami temukan 6 orang yang barusan melakukan kecurangan. Pelaku yang kami temukan ini dibawa ke Polrestabes. Modus itu menggunakan peralatan elektronik,” kata Ishak.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Panitia Pusat Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Hasanuddin menemukan kecurangan pada ujian masuk Perguruan tinggi pada gelombang atau sesi pertama.

Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Unhas, Ishak pada Konferensi Pers di Ruang Rapat B, Lantai 7 Gedung Rektorat Unhas, Selasa (24/5/2022).

“Sesi pertama kami temukan 6 orang yang barusan melakukan kecurangan. Pelaku yang kami temukan ini dibawa ke Polrestabes. Modus itu menggunakan peralatan elektronik,” katanya.

“Ketiganya melakukan itu perempuan. Ada indikasi kerjasama. 3 pelaku peserta, 3 bukan peserta. yang bukan peserta itu 2 security dan 1 orang luar,” tambahnya.

Dirinya meminta kepada peserta pada gelombang selanjutnya itu tidak mencoba-coba untuk melakukan kecurangan. Apalagi setiap sekurity yang bertugas semua dilengkapi dengan metal detector jika ada hal-hal mencurigakan saat pelaksanaan ujian.

“Jangan coba-coba untuk melakukan kecurangan di Unhas dan sekurity kami dilengkapi alat metal detector. Kami akan terus mengevaluasi dan mengantisipasi segala kecurangan yang dilakukan oleh oknum ini. Tiap tahun ada kecurangan didapatkan di Unhas. Semoga gelombang selanjutnya tidak ada lagi,” tegasnya.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Satuan Pengawas Internal, Prof Ahmadi Miru, dirinya mengatakan sebagai pengawas internal kampus tidak bisa langsung memberikan hukuman akan tetapi memberikan rekomendasi kepada pimpinan kampus.

“Kami tidak bisa menvonis ya. Kami hanya memberikan rekomendasi kepada rektor untuk dilakukan tindakan. Biar rektor memberikan putusan,” jelasnya.

 

 

#UTBK Unhas #kecurangan #Panitia UTBK Unhas