Kamis, 19 Mei 2022 13:37
Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Abustan A.B.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BARRU - Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Abustan A.B., membuka bimbingan teknis (bimtek) penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi, yang berlangsung dua hari, 18-19 Mei 2022, di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Barru.

 

Kegiatan terlaksana berkat kerja sama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab Barru).

Abustan berharap SPIP sebagai sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh bisa memberikan alternatif solusi dalam menyelesaikan permasalahan. Termasuk model koordinasi maupun kesesuaian arah visi misi pemerintah daerah Maturitas Level 3.

Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah

"SPIP ini mengatur agar secara 360 derajat dapat berkoordinasi, ke atas, ke bawah, maupun ke samping. Jadi, tolong untuk mengingat visi Barru, dengan kata kunci napas keagamaan, karena di dalamnya ada good governance," ucap Abustan, Rabu (18/5/2022),

 

Apalagi, kata dia, pada era keterbukaan informasi publik yang tiap regulasi telah dapat diakses melalui situs web pemerintah daerah.

"Kita transparan, tapi tidak telanjang. Kalau kita buka website Barru, semua sudah di situ, akuntabilitas kita. Bukan hanya sekadar menggugurkan pertanggungjawaban, tapi di dalamnya ada keyakinan, uang yang kita gunakan benar-benar untuk kemaslahatan masyarakat dan bisa dipertanggungjawabkan," bebernya.

Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili

Abustan mengatakan penekanan SPIP terintegrasi terhadap dua hal, yakni terkait manajemennya risiko dan indeks efektivitas pengendalian korupsi.

"Untuk semuanya perlu kesadaran, pencegahan, dan mudah-mudahan SPIP kita naik nilainya di tahun depan," tuturnya.

Kegiatan ini diikuti semua pejabat pimpinan tinggi lingkup Pemkab Barru yang mengikutsertakan kepala sub bagian tiap perangkat daerah. (*)

Penulis : Achmad Afandy