RAKYATKU.COM, PAREPARE - Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) atau buruh panggul di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, akan ditertibkan.
Penertiban tengah diupayakan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare dalam sistem aplikasi. Dengan begitu, hanya TKBM terdaftar yang bisa memiliki akses masuk pelabuhan dari lini ke lini.
"Kita telah menyiapkan aplikasi namanya Simontok singkatan dari sistem monitoring terintegrasi operasional TKBM. Sementara kita benahi dan segera akan kita operasikan," jelas Sahrun Asis, Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli Laut KSOP Parepare, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga : KM Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Parepare, Ratusan Penumpang Panik
Cara kerja aplikasi Simontok, kata Sajarun, dengan memasukkan data resmi TKBM yang selama ini menawarkan jasa angkut barang di pelabuhan.
"Saat ini sudah ada 704 TKBM yang terdaftar dan sementara kita data satu per satu, mulai dari deteksi wajah hingga sidik jari. Nantinya TKBM akan dilabeli ID card yang menjadi akses mereka keluar masuk pelabuhan dengan sistem deteksi dan absensi scan wajah," jelasnya.
Penertiban TKBM dipandang perlu dilakukan untuk memberikan rasa keamanan dan keselamatan penumpang sebagai pengguna jasa.
Baca Juga : Dideportasi dari Malaysia, 179 PMI Tiba di Parepare
"Selain itu untuk meminimalisir potensi kriminalitas serta membantu meningkatkan pendapatan para TKBM," ucapnya. (*)