Rabu, 18 Mei 2022 16:51
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) Perwakilan Sulawesi selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, Selasa (17/5/2022).

 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Jeneponto diterima langsung oleh wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dan Wakil ketua DPRD Jeneponto H. Imam Taufiq HB.

Seperti pada tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten jeneponto kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas Laporan Keuangan tahun anggaran 2021

Baca Juga : BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Kota Parepare Pertahankan Predikat WTP

Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan sulawesi selatan, Henry Simatupang kepada wakil bupati H. Paris Yasir dan Wakil ketua DPRD H. Imam Taufiq, di Auditorium BPK RI di Kota Makassar.

 

Dalam sambutan Ketua BPK RI Perwakilan sulawesi selatan, Henry Simatupang mengatakan, sesuai amanat undang-undang BPK telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021

Pemeriksaan ini menurutnya bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah dengan memperhatikan kesesuaian penyajian laporan keuangan.

Baca Juga : Raih WTP ke-15, Pemkab Wajo Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Pemerintahan

"Dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern," terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan sulawesi selatan yang selalu memberikan masukan dan melakukan pencerahan selama proses audit.

"Insya Allah mudah-mudahan tahun depan Kabupaten jeneponto bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Untuk itu apa yang menjadi catatan oleh BPK RI akan kami tindak lanjuti dan lakukan perbaikan," ujarnya.

Baca Juga : Kemenkumham Sulsel Gandeng BPK dan Kejaksaan Sosialisasikan Budaya Anti Korupsi

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Armawih A. Paki membenarkan, bahwa jeneponto gagal meraih WTP.

"Iye. Hasilnya sudah keluar kemarin," sebutnya.

Turut hadir Kepala BPKAD H. Armawi A.Paki, Kepala Inspektorat Maskur dan beberapa pejabat lingkup Pemerintah Daerah Jeneponto. Sebelumnya diketahui tahun 2019 Jeneponto juga mendapat WDP hingga tahun 2022.

Baca Juga : Bupati se-Sulsel Kumpul di Makassar, Termasuk Iksan Iskandar

 

Penulis : Samsul Lallo