Rabu, 18 Mei 2022 14:51
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Seorang pria berusia 24 tahun di Jepang yang secara keliru memperoleh dana bantuan sosial (bansos) telah menghabiskan uang tersebut melalui judi online.

 

Pria itu menerima 46,3 juta yen (sekitar Rp5,2 miliar) pada rekening banknya pada 8 April 2022 lalu.

Uang itu merupakan dana bansos terkait COVID-19 yang seharusnya dibagikan ke 463 orang.

Baca Juga : Terduga Pelaku Judi Online Pc Farming Higgs Game Island Ditangkap Polres Wajo

Awalnya pria itu mengatakan bakal bekerja sama dengan pemerintah, tetapi hingga ia telah menghilang.

 

Pemerintah Kota Abu di Prefektur Yamaguchi kemudian menempuh jalur hukum dengan menggugat sang pria melalui tuduhan pidana.

Sebanyak 463 kepala keluarga berpenghasilan rendah seharusnya masing-masing menerima jatah 100.000 yen (sekitar Rp11,3 juta).

Baca Juga : Hindari Dampak Negatif Judi Online, Kapolsek Bontoala Dan Kanit Provost Sidak HP Personil

Dana itu merupakan bagian dari upaya pemerintah Jepang dalam meringankan beban ekonomi akibat pandemi.

Blunder terjadi ketika pada 8 April, semua dana berjumlah 46,3 juta yen atau sekitar Rp5,2 miliar secara tidak sengaja didepositokan ke rekening pribadi seorang pria.

Investigasi mengungkap bahwa pria itu menarik 600.000 yen (Rp67,9 juta) tiap hari selama dua pekan, sebagaimana dilaporkan media setempat.

Baca Juga : Jokowi Diminta Menyetop Politisasi Bansos

Ketika aparat menghubunginya, ia mengaku tidak lagi mengantongi uang itu.

"Saya sudah memindahkan uang itu, tidak bisa dikembalikan. Sudah tidak bisa diapa-apakan lagi. Saya tidak akan kabur. Saya akan membayar kejahatan saya," ujar pria itu. Akan tetapi, ia kini telah kabur.

Berbicara kepada media, Selasa (17/5/2022), pengacara pria itu mengatakan kliennya telah bekerja sama dengan aparat dan sepakat untuk diinterogasi kepolisian prefektur.