RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel tahap pertama menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). SK sebanyak 1669 orang tersebut diserahkan langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Lapangan Upacara Kantor Gubernur pada Selasa (17/5/2022).
Salah satu peserta PPPK yang menerima SK adalah Asryanti, guru di SMA Negeri 2 Luwu Timur yang merupakan peserta disabilitas sensorik atau kebutaan.
Asrianty menceritakan pengalamannya menjalani aktivitas kesehariannya mengajar di sekolah dengan kondisi indera pengelihatannya yang kurang maksimal.
Asryanti menyebut kondisinya itu tidak menjadi penghalang baginya untuk memberikan pendidikan kepada para siswa.
"Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala. Saya mengabdikan diri di sekolah itu sejak Januari 2009 sampai sekarang. Kepala sekolah, teman-teman guru lainnya juga cukup memberikan dukungan ke saya untuk bisa mengajar," ucapnya.
Meskipun tidak ada sarana dan prasarana khusus yang digunakan untuk mengajar, Asrianty yang telah mengabdi selama 14 tahun memiliki pola sendiri dalam memberikan pelajaran kepada siswa.
"Terkadang saya kirim file dibantu keponakan kirim ke gadget siswa. Dari situ kalau ada yang kurang jelas dipertanyakan atau saya jelaskan juga melalui papan tulis, yang bisa di tulis saya tulis, kecuali yang berupa gambar. Kalau berupa gambar, itulah gambar yang ada di gadget itu. Karena untuk menggambarnya setengah mati," ungkapnya.
Pola lain yang diterapkan jika ada siswa yang memiliki kepandaian yang menonjol. Siswa tersebut yang akan membantunya menjadi tutor untuk menyampaikan pelajaran.
Asryanti juga mengungkapkan, di tahun 2010 lalu dirinya pernah mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun gagal.
"Saya pernah mendaftar CPNS di tahun 2010. Karena tidak bisa kerja soal, jadi lembaran jawaban saya kosong," ungkapnya.
Meski begitu, untuk pendaftaran PPPK jalur umum yang diikutinya ini, menjadi jalan rejeki baginya. Menurutnya, saat menjalani tes dirinya cukup terbantukan karena panitia yang menjadi pengawas ujian membantunya membacakan soal yang tertera di komputer. Sehingga, saat ini dirinya menjadi salah satu yang berhasil menjadi tenaga PPPK.
"Dan Alhamdulillah hari ini saya sangat gembira karena bisa menerima SK sebagai PPPK melalui jalur umum," ujar wanita kelahiran Wotu, Luwu Timur, 1 Januari 1982 tersebut.