RAKYATKU.COM, BARRU - Imam Masjid Nurul Mu'min, Dusun Bette, Desa Jangan-Jangan, Kecamatan Pujananting, Supriadi alias Sapril mengaku sudah lima bulan tidak terima insentif dari Pemkab Barru.
Hal ini membuat dirinya berencana mengundurkan diri sebagai imam masjid. "Sudah 5 bulan saya tidak terima insentif sementara Bilal sama khatib sudah terima," kata Supriadi kepada wartawan Sabtu (14/5/2022) lalu.
Ia mengatakan, permintaan berkas dokumen pribadi dari KUA kecamatan Pujananting sudah 5 kali dimasukkan untuk dibuatkan rekening sebagai penerima insentif. Namun insentif tersebut tak kunjung diterima.
Baca Juga : STIA Al Gazali Barru Bertransformasi Menjadi ITBA
Supriadi menyampaikan ke warga setempat jika insentif belum diterima, maka dirinya berniat mengundurkan diri sebagai imam masjid. Namun masyarakat tidak mengizinkannya mundur.
Insentif dari Pemkab Barru merupakan program yang disalurkan oleh Bagian Kesra bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi imam masjid, khatib, bilal dan guru mengaji di Kabupaten Barru.
Kabag Kesra Pemkab Barru, Irham Jalil yang dikonfirmasi perihal itu membenarkan adanya keterlambatan transfer insentif bagi yang terlmbat menyetor buku rekeningnya lewat KUA Kecamatan setempat.
Baca Juga : PWRI Barru Bentuk Pengurus Sampai Tingkat Kecamatan
Pada tahun ini, mekanisme penyaluran insentif kini tidak lagi diterima secara langsung melainkan non tunai, itu berarti insentif harus ditransfer melalui rekening bank ke masing-masing penerima.
Kata Irham Jalil, tidak hanya Supriadi, namun ada 14 orang lainnya yang belum punya buku rekening sehingga tertunda pembayaran instentif triwulan 1 nya. Mereka di antaranya pegawai syara dan guru mengaji di Kecamatan Pujananting.
"Sejak Januari 2021 kami minta nomer rekening ke pegawai syarah dan guru mengaji melalui KUA masing-masing dan meminta lagi bulan November 2021 dengan memberi batasan selambat-lambatnya menyetor akhir Desember 2021, namun belum juga beres," kata Irham Jalil, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Serahkan Unit Armada Damkar kepada Pemkab Barru
"Akhirnya kami berikan solusi untuk minta penerima insentif menyetor Foto Copy KTP saja, kemudian dikirim ke KUA masing-masing untuk dibuatkan nomer rekening apabila tidak ada. Tanpa bersangkutan datang ke bank lagi. Hal ini pun juga belum selesai. Sampai akhir bulan Januari 2022 kami minta seluruh staf kesra bersama dengan staf KUA untuk mejemput ke masing-masing yangg belum menyetor KTP nya. Itupun masih ada sampai sekarang belum menyetor," jelasnya.
Menurut Irham Jalil, soal Imam Supriadi dari pengakuan KUA Pujananting berkasnya baru disetor bulan ramadan lalu. Itu berarti setelah berkas rampung dan bank menerbitkan buku rekening secepatnya akan di transfer.
"Mohon doanya dilancarkan dan segera terbayarkan. Kami tidak pernah menahan insentif yang merupakan hak imam, pegawai syara, dan guru mengaji. Hanya terkendala mekanisme penyaluran itu sendiri," harapnya.