Jumat, 13 Mei 2022 20:20

PMK Hewan Ternak, Pakar: Pemerintah Perlu Tetapkan Status Darurat

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
PMK Hewan Ternak, Pakar: Pemerintah Perlu Tetapkan Status Darurat

Penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang ribuan sapi di berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah diminta menetapkan tanggap darurat agar tidak makin banyak ternak mati karena serangan virus ini.

RAKYATKU.COM - Munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ribuan ekor sapi di beberapa wilayah di dalam negeri telah menimbulkan kekhawatiran baik di kalangan warga maupun peternak.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada, Prof. R. Wasito, mengatakan pemerintah perlu segera menetapkan status darurat untuk mengatasi kondisi yang berkembang.

"Satu, dana tanggap darurat segera diberikan kepada petani atau peternak. Kedua, setop impor segera dari daerah yang masih terdampak atau endemis penyakit mulut dan kuku. Peraturan-peraturan yang mengizinkan impor daging atau sapi dari negara endemik, harus dihapus segera," kata Wasito dikutip dari VOA Indonesia, Jumat (13/5/2022).

Baca Juga : Kebut Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Tanam Padi Perdana di Kalimantan Tengah

Dana tanggap darurat tersebut, menurut Wasito, diperlukan agar upaya melokalisasi sebaran virus dapat berhasil. Bagi peternak kecil, sapi, kerbau, kambing atau babi adalah tabungan penunjang hidup.

Dana tanggap darurat diberikan agar petani mau menyerahkan ternak mereka yang sakit. Biaya membeli ternak yang terinfeksi, kata Wasito, jauh lebih murah dibanding kerugian ekonomi yang dapat ditimbulkan jika wabah yang saat ini berlangsung tidak segera teratasi.

Sementara itu, impor daging atau ternak hidup penting dihentikan. Sebab, Indonesia sebenarnya sudah bebas PMK sejak 1990-an. PMK yang terdeteksi saat ini datang bersama bersama daging atau ternak hidup dari negara endemik.

Baca Juga : Optimalisasi Lahan di Lampung, Kementan-TNI Terjun ke Lapangan Setiap Hari

"Yang sudah bebas PMK itu negara seperti Australia dan Selandia Baru. Sementara yang belum bebas itu banyak sekali. Contohnya India atau Ethiopia. Sementara, yang dekat kita juga ada yang belum bebas, seperti Malaysia dan Thailand," beber Wasito.

Ia menjelaskan bahwa gejala paling umum yang ditunjukkan oleh ternak yang terinfeksi PMK adalah demam dan pembentukan lepuh, bisul serta koreng pada mulut, lidah, hidung, kaki, dan puting. Terdapat juga lesi pada kaki dan sela jari kaki. Ternak yang terinfeksi biasanya mengalami depresi, tidak banyak bergerak, dan kehilangan nafsu makan, serta kemungkinan adanya cairan hidung dan air liur berlebihan.

Wasito menambahkan, PMK disebabkan oleh virus dan penyebarannya sangat cepat.

Baca Juga : Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

"Bisa lewat orang, bisa lewat kendaraan, bahkan bisa lewat udara, dari daerah yang tercemar. Jadi, kalau ada kendaraan atau orang yang berasal dari daerah wabah, itu harus benar-benar diperhatikan. Apalagi, produk-produk pertanian, baik yang sudah dimasak maupun belum. Takutnya ada kontaminasi, karena penyakit ini sangat mudah menular,” imbuhnya.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mengonsumsi daging ternak yang mati akibat PMK. Protein daging itu telah digunakan oleh virus untuk berkembang biak dan karena itu tidak layak dikonsumsi. (*)

#Penyakit Mulut dan Kuku #Kementerian Pertanian #Syahrul Yasin Limpo