Jumat, 13 Mei 2022 18:30
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Pemerintah mewacanakan aparatur sipil negara/pegawai negeri sipil (ASN/PNS) bisa bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).

 

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama, mengatakan munculnya wacana ini akibat adanya klaim peningkatan kualitas kerja dari para PNS ketika kebijakan work from home (WFH), atau kerja dari rumah, diberlakukan selama pandemi COVID-19.

"Setiap kementerian atau lembaga membuat laporan setiap akhir tahun. Dan itu terlihat tidak turun, malah beberapa ASN lebih produktif pada saat dilakukan survei internal, survei eksternal yang menyebutkan ternyata lebih produktif ketika bekerja di rumah," kata Satya dikutip VOA Indonesia, Jumat (13/5/2022).

Baca Juga : Kemenpan-RB Minta BKN Kaji Potensi Tingkat Kelulusan soal Passing Grade PPPK

"Tapi, kan, kembali lagi posisi apa si ASN tersebut bekerjanya, tapi kalau kemarin itu berhasil. Jadi ternyata walaupun kerja di rumah tidak ada kontak kinerja tetap tinggi, pekerjaannya tetap selesai, fungsi dan tugas kementerian/lembaga juga jalan," imbuhnya.

 

Pada saat penerapan WFH, kata dia, banyak terjadi inovasi-inovasi yang diklaim ASN bisa meningkatkan layanan publik ASN. Maka dari itu, menurutnya, sangat disayangkan apabila inovasi-inovasi tersebut tidak dilanjutkan di masa depan.

Meski begitu, kata Satya, memang tidak semua bagian bidang kerja dari PNS tersebut bisa diberlakukan dengan sistem bekerja dari mana saja atau WFA. Beberapa bidang kerja tetap membutuhkan kehadiran fisik.

Baca Juga : Pendataan Tenaga Non-ASN untuk Diangkat PNS Tanpa Tes? Ini Penjelasan BKN

“Besar kemungkinan WFA diterapkan bagi ASN yang memiliki tugas dan fungsi yang sifatnya administratif, tetapi bagi ASN yang tugas dan fungsinya di unit kerja yang bersinggungan langsung dengan publik tetap membutuhkan kehadiran fisik atau WFO (work from office) untuk memastikan layanan publik terlaksana dengan baik," bebernya.

Lantas kapan kemungkinan WFA bagi PNS akan benar-benar diterapkan? Satya tidak bisa memastikan hal tersebut. Menurutnya, banyak hal yang harus dikaji termasuk kesiapan infrastruktur informasi dan teknologi.

"Saya tidak bisa jawab, karena itu harus dikaji secara komprehensif. Tapi, kalau misalnya ada yang mau jadi pilot project, nanti kita lihat dan akan jadi bahan masukan. Tapi, itu kemarin hasilnya bagus, jadi kalau itu bisa memperbaiki layanan birokrasi dan meningkatkan kepuasan ASN dalam bekerja, terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kan bagus saja kalau diteruskan," tuturnya. (*)

Baca Juga : Jumlah PNS Bakal Turun Drastis, BKN Buka Suara

Sumber: VOA Indonesia