LUWU UTARA -- Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani meninjau bencana longsor yang terjadi di jalan Sabbang-Rongkong, Dusun Makaratte, Desa Rinding Allo, Kecamatan Rongkong, pada Rabu, 11 Mei 2022.
Bencana longsor ini terjadi pada 21 April. Hingga kemarin, merupakan hari ketiga masa pekerjaan dan pembukaan serta pelebaran bahu jalan.
UPT Wilayah I Palopo Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan, S Muslimin memaparkan, jalan tersebut sudah bisa dilalui kendaraan roda empat sejak 8 Mei. "Meskipun setiap malamnya terjadi longsor lagi, tapi akan terus kami buka agar masyarakat bisa lewat sambil menunggu arahan dari provinsi," tegasnya.
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
Dikatakan, pihaknya sedapat mungkin mengerjakan, terutama untuk pelebarannya dulu. "Untuk alat beratnya kita akan tetap terus di sini sampai semuanya kembali normal, mudah-mudahan bisa secepatnya selesai," paparnya.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menjelaskan, pemerintah daerah mengapresiasi koordinasi yang cukup efektif akhir-akhir ini. "Paling penting saat ini adalah bagaimana memastikan akses ini terbuka sehingga masyarakat kita yang beraktivitas menuju dan dari Kecamatan Rongkong dan Kecamatan Seko tidak terganggu aktivitasnya," ucap Indah.
Bupati dua periode ini berharap nanti akan ada penanganan secara permanen karena langkah yang dilakukan saat ini sebatas tanggap darurat. "Permanennya itu akan didesain dengan sebaik-baiknya oleh rekan-rekan di PUPR provinsi," tegasnya.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan
Ia pun berharap kepada warga, khususnya di wilayah pegunungan Kecamatan Rongkong, Sabbang, dan Masamba untuk mengantisipasi pergerakan tanah. "Sebagaimana kita ketahui di mana di dalam peta kerawanan bencana yang dikeluarkan oleh BNPB termasuk pemerintah daerah itu telah menetapkan bahwa kecamatan yang disebutkan tadi adalah kecamatan dengan tingkat pergerakan tanah yang sangat tinggi. Oleh karena itu untuk kiranya dapat diimbau dari pemerintah kecamatan sudah diinstruksikan untuk SKPD teknis dan pemerintah kecamatan/desa untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk mengontrol pembukaan lahan. Bukan melarang tapi mengontrol pembukaan lahan," harap IDP, akronim Indah.
"Khusus untuk pemukiman yang sudah terjadi retak, untuk melakukan antisipasi karena jika sudah ada retakan berpotensi terjadi longsor apalagi kalau pergerakan tanah semakin masif karena semakin tingginya aktivitas lalulintas roda dua maupun roda empat itu menyebabkan adanya vibrasi kemudian curah hujan yang tinggi belum lagi kalau terjadi gempa gempa kecil karena kita ini dikelilingi oleh sesar aktif," demikian IDP.