Selasa, 10 Mei 2022 08:23

AS Sanksi Lima Fasilitator ISIS Asal Indonesia, Ini Nama-namanya

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kelimanya adalah Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramadhani.

RAKYATKU.COM, WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap lima orang yang mereka sebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah, dan Turki untuk mendukung milisi itu di Suriah.

Departemen Keuangan (Depkeu) AS, Senin (9/5/2022), dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain dan melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.

Menurut keterangan di laman Depkeu AS, kelimanya memiliki kewarganegaraan Indonesia. Sanksi berupa pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga AS untuk berurusan dengan mereka itu dijatuhkan kepada Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramadhani.

Baca Juga : AS Kirim VAMPIRE ke Ukraina 

Depkeu AS mengatakan jaringan mereka menghimpun dana di Indonesia dan Turki. Sebagian di antaranya digunakan untuk membiayai penyelundupan anak-anak dari kamp-kamp tersebut dan mengirim mereka ke para petempur ISIS sebagai calon anggota.

"Amerika Serikat sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Memerangi ISIS, berkomitmen untuk mencegah ISIS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi," kata Brian Nelson, Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, dalam pernyataan itu. (*)

Sumber: Reuters/Departemen Keuangan AS

#Amerika Serikat #ISIS