Senin, 09 Mei 2022 08:56

KH Syafruddin Syarif, Ulama NU yang Haramkan Kripto Meninggal Dunia

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Sebelum meninggal dunia, Kiai Syafruddin memiliki riwayat penyakit diabetes.

RAKYATKU.COM, SURABAYA - KH Syafruddin Syarif, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur, meninggal dunia di RSUD dr. Soetomo Surabaya, Ahad (8/5/2022) siang.

Kiai Syafruddin dikenal sebagai salah satu ulama yang mengharamkan cryptocurrency atau mata uang kripto melalui forum bahtsul masail.

Salah satu Ketua PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, membenarkan kabar KH Syafruddin Syarif meninggal dunia.

Baca Juga : Ketua PBNU Tegaskan tidak Ada Satu pun Capres-Cawapres Atas Nama NU

"Inggih betul. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi-Nya dan husnulkhatimah. Amin," kaya Gus Fahrur.

Gus Fahrur mengatakan sebelum meninggal dunia, Kiai Syafruddin memiliki riwayat penyakit diabetes. Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatuddin Al Islami Probolinggo itu juga disebut bolak-balik masuk rumah sakit.

"Karena komplikasi diabetes, keluar masuk rumah sakit," ucapnya.

Baca Juga : Awal Ramadan Muhammadiyah dan NU Bisa Sama, Idulfitri Berpotensi Berbeda

Di lingkungan NU, Kiai Syafruddin dikenal sebagai alim terutama di bidang hukum Islam atau fikih. Ia bahkan dijuluki salah satu pendekar bahtsul masail atau forum kajian memecahkan masalah yang berkembang di tengah masyarakat dengan sudut pandang hukum Islam.

Kiai Syafruddin juga merupakan salah satu kiai yang merumuskan bahwa cryptocurrency atau mata uang kripto, berhukum haram, melalui forum bahtsul masail beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, mata uang kripto itu dinilai haram karena tidak memenuhi kriteria sebagai komoditi (sil'ah) dalam hal sebagai alat jual-beli. Sebab barang atau sil'ah itu harus berwujud nyata. Sedangkan kripto dianggap fiktif. (*)

Baca Juga : Satu Abad NU, Menag Yaqut Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren

Sumber: CNN Indonesia

#Nahdlatul Ulama #Uang Kripto #KH Syafruddin Syarif