Sabtu, 07 Mei 2022 09:20

Menpan RB Setuju ASN WFH Sepekan Usai Libur Lebaran, Pastikan Tak Ganggu Pelayanan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo memastikan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

RAKYATKU.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mendukung usul Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta menjalankan work from home (WFH) untuk mencegah kemacetan arus balik Lebaran Idulfitri 1443 H/2022 M.

Tjahjo meminta seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. "Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo dalam siaran pers, Jumat malam (6/5/2022)

Tjahjo memastikan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Itu karena instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.

Baca Juga : Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt. Menpan RB

Selain itu, sistem WFH juga dapat memberi waktu bagi ASN dan keluarganya yang baru kembali dari kampung halaman untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. "WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman (isolasi mandiri) agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19,” ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Listyo memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen Lebaran berakhir. Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik.

Menurutnya, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu pekan setelah puncak arus balik Lebaran yang jatuh pada 8 Mei 2022. (*)

#Tjahjo Kumolo #Kemen PAN-RB #WFH ASN #Lebaran Idulfitri 2022