Sabtu, 07 Mei 2022 07:48

Bukan Ambil Alih Kewenangan Provinsi, Ini Alasan Pemkab Wajo Ikut Bantu Perbaikan Jalan Atapange-Doping

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala UPT Dinas PUTR Sulsel saay berkunjung ke Kantor Dinas PUPRP Wajo, beberapa waktu lalu.
Kepala UPT Dinas PUTR Sulsel saay berkunjung ke Kantor Dinas PUPRP Wajo, beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas PUTR Wajo, Andi Pameneri, menjelaskan pihaknya sama sekali tidak ada niat untuk mengambil alih penanganan jalan provinsi ruas Atapange-Doping.

RAKYATKU.COM, WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) meluruskan anggapan pihaknya mengambil alih kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terkait perbaikan jalan Atapange-Doping.

Kepala Dinas PUPRP Wajo, Andi Pameneri, menjelaskan pihaknya sama sekali tidak ada niat untuk mengambil alih penanganan jalan provinsi ruas Atapange-Doping.

"Kita lakukan penanganan sementara berupa penimbunan jalan berlubang ini setelah intens berkomunikasi dengan Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUTR Sulsel Wilayah V Wajo, Bone, dan Soppeng. Bahkan Kepala UPT, Khalid, sempat berkunjung ke kantor kami untuk membicarakan hal tersebut," ungkapnya, Jumat (6/5/2022).

Baca Juga : DBR Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Wajo ke PKB

Ia menambahkan, dari hasil komunikasi itu, pihak UPT Dinas PUTR Sulsel mengaku bahwa anggaran pemeliharaan yang mereka miliki sangat terbatas. Mereka hanya bisa membantu sebanyak 30 mobil material untuk penanganan lubang jalan yang rusak pada ruas tersebut. Termasuk, tidak memiliki alat untuk pengerjaannya.

"Jumlah material itu terbilang sedikit mengingat dari total 16 kilometer panjang ruas tersebut, sekitar 12 kilometer dari Atapange-Lawesso kondisinya rusak parah. Kami berinisiatif untuk mencarikan sumbangan material dari berbagai pihak. Alhamdulillah, kami mendapatkan sumbangan dari tokoh masyarakat, seperti A.D. Mayang, Muh. Arsyad, M. Yusuf, Ambo Dalle, kontraktor lokal, bahkan Bapak Bupati ikut menyumbang pribadi sehingga terkumpul 40 mobil material sumbangan," bebernya.

Dengan 70 mobil material inilah ini digunakan untuk menangani sementara kerusakan ruas Atapange-Doping yang banyak dikeluhkan masyarakat akibat kondisinya rusak parah.

Baca Juga : Pejabat Bupati Wajo Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya

"Jadi, penanganan ruas ini murni dari sumbangan tokoh masyarakat dan tidak menggunakan APBD Kabupaten Wajo, kecuali yang 30 mobil sirtu/assimparang, serta pembelian solar dan operasional operator (vibro dan motor greder milik PUPRP Wajo) itu bantuan dari UPT Dinas PUTR Sulsel. Begitupun pengerjaannya ini di bawah pantauan langsung tim dari UPT Dinas PUTR Sulsel," beber mantan Camat Keera ini.

Pameneri pun kembali menyampaikan terima kasih atas bantuan penanganan sementara dari Gubermur Sulsel melalui UPT Dinas PUTR Sulsel. Ia berharap agar jalan provinsi ruas Atapange-Doping ini segera ditangangani permanen Pemprov Sulsel.

"Kami juga menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan dari Prof. Armin Arsyad. Terima kasih atas perhatian bagi pemerintah Kabupaten Wajo. Tetapi, sekali lagi kami sampaikan bahwa penimbunan ruas tersebut tidak menggunakan APBD Kabupaten Wajo," katanya.

Baca Juga : Kabupaten Wajo Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis P2HAM

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat, A.D. Mayang yang juga ikut menyumbang material, membenarkan bahwa penimbunan ruas jalan provinsi tersebut melibatkan partisipasi dan sumbangan material dari berbagai pihak.

"Ini kita lakukan sebagai inisiatif mengingat ruas tersebut sudah rusak parah, susah dilewati mobil kecil, apalagi saat bulan puasa dan menjelang Lebaran pada saat itu. Aspirasi ini sudah kita sampaikan kepada Bapak Bupati juga sebelumnya dan beliau turut menyumbang," ucapnya. (*)

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pemkab wajo