Selasa, 03 Mei 2022 18:46
Presiden Rusia Vladimir Putin (AP Foto Sergey Guneev)
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM, -- Kremlin mengatakan pada hari Selasa, (3/5/2022) bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani dekrit tentang sanksi ekonomi pembalasan sebagai tanggapan atas tindakan tidak bersahabat dari negara-negara asing tertentu dan organisasi internasional

 

Dokumen tersebut tidak memberikan perincian tentang individu atau entitas mana yang mungkin terpengaruh oleh tindakan tersebut.

Menurut dekrit tersebut, Rusia akan melarang ekspor produk dan bahan mentah kepada orang dan entitas yang telah dikenai sanksi.

Baca Juga : Tekanan Barat Mendekatkan Tiongkok dan Rusia

Keputusan tersebut juga melarang transaksi dengan individu dan perusahaan asing yang terkena sanksi pembalasan Rusia, dan mengizinkan rekanan Rusia untuk tidak memenuhi kewajiban terhadap mereka.

 

Berdasarkan dekrit tersebut, pemerintah Rusia memiliki waktu 10 hari untuk menyusun daftar individu dan perusahaan asing yang akan dikenai sanksi, serta untuk menentukan kriteria tambahan untuk sejumlah transaksi yang dapat dikenai pembatasan.

Sumber: Reuters