RAKYATKU.COM, BARRU - Sudah beberapa hari loket Dinas Perizinan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Barru diserbu warga. Mereka hendak mengurus kartu kuning. Pelayanan kartu kuning ini berada di Mal Pelayanan Publik, lantai dasar.
Kartu yang biasa disebut AK-1 ini digunakan sebagai kartu tanda bukti data pribadi sebagai pencari kerja yang termuat dalam database Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Kartu kuning dipersyaratkan dalam berkas lamaran ke PLTU Barru. Saat ini PLTU Barru tengah membuka lowongan kerja untuk 27 orang untuk teknisi dan operator.
Baca Juga : BLT-DD Cair! 60 Keluarga di Desa Siddo Terima Bantuan Rp300.000
Salah seorang pemohon kartu kuning mengatakan, ia mengurus kartu ini karena ingin masukkan lamaran kerja di PLTU Barru. "Terbuka lowongan kerja di PLTU, jadi kita urus ini sebagai persyaratan," katanya, Kamis (28/4/2022).
Sementara, menurut petugas dari Dinas Perizinan dan Ketenagkerjaan Barru, sudah hampir ratusan warga yang datang mengurus kartu ini dan kemungkinan terus bertambah. (*)
BERITA TERKAIT
-
Duka Mendalam Pemkab Barru, Bupati Lepas Jenazah Almarhum Kadis Dukcapil
-
Bupati Barru Hadiri Penamatan Siswa SMPN 22 Barru: Semangat Baru dan Pesan Penting untuk Masa Depan
-
Plt. Ketua TP PKK Barru Resmikan Gerakan Pangan Murah di Tanete Riaja
-
Dari Dusun Nepo, Bupati Barru Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional: Merdeka Belajar untuk Indonesia Maju!