RAKYATKU.COM, BARRU - Sudah beberapa hari loket Dinas Perizinan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Barru diserbu warga. Mereka hendak mengurus kartu kuning. Pelayanan kartu kuning ini berada di Mal Pelayanan Publik, lantai dasar.
Kartu yang biasa disebut AK-1 ini digunakan sebagai kartu tanda bukti data pribadi sebagai pencari kerja yang termuat dalam database Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Kartu kuning dipersyaratkan dalam berkas lamaran ke PLTU Barru. Saat ini PLTU Barru tengah membuka lowongan kerja untuk 27 orang untuk teknisi dan operator.
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
Salah seorang pemohon kartu kuning mengatakan, ia mengurus kartu ini karena ingin masukkan lamaran kerja di PLTU Barru. "Terbuka lowongan kerja di PLTU, jadi kita urus ini sebagai persyaratan," katanya, Kamis (28/4/2022).
Sementara, menurut petugas dari Dinas Perizinan dan Ketenagkerjaan Barru, sudah hampir ratusan warga yang datang mengurus kartu ini dan kemungkinan terus bertambah. (*)
BERITA TERKAIT
-
Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili
-
Bupati Barru Dorong Kegiatan Berburu Babi Di Desa Lompo Tengah Jadi Atraksi Wisata Tahunan
-
Dinas Pertanian Barru Bersama Petani: Mengatasi Tantangan El Nino dengan Varietas Pendek
-
Hadiri Maulid Nabi, Bupati Barru Ungkap Tiga Kisah Rasulullah SAW