RAKYATKU.COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru, Sulawesi Selatan, tahun ini mengalokasikan tunjangan hari raya (THR) Rp18,5 miliar. Jika tidak ada halangan, uang THR itu akan dibayarkan pekan ini kepada 3.861 aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Barru.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (DPKAD) Barru, Abubakar, yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah merampungkan perhitungan besaran THR yang harus dibayarkan.
THR itu lebih awal harus dihitung berdasarkan jumlah penerima. Apalagi jumlah ASN tidak sama lagi dengan jumlahnya tahun lalu. Pada 2021 lalu, Pemkab Barru menggelontorkan Rp20 miliar.
Baca Juga : Duka Mendalam Pemkab Barru, Bupati Lepas Jenazah Almarhum Kadis Dukcapil
"Jumlah THR yang kita siapkan sebesar Rp18,5 miliar lebih dan tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup) untuk membayarkan kepada ASN," ujar Abubakar, Jumat (22/4/2022).
"Pada prinsipnya pihak Pemkab sudah siap membayarkan THR kepada 3.861 ASN," lanjut mantan Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Barru ini.
"Sekarang pihak DPKAD tinggal menunggu usulan permintaan dari masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) dan lembaga pemerintahan, berapa besaran dan jumlah ASN-nya yang akan dibayarkan THR-nya," tuturnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Bupati Barru Hadiri Penamatan Siswa SMPN 22 Barru: Semangat Baru dan Pesan Penting untuk Masa Depan
-
Plt. Ketua TP PKK Barru Resmikan Gerakan Pangan Murah di Tanete Riaja
-
Dari Dusun Nepo, Bupati Barru Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional: Merdeka Belajar untuk Indonesia Maju!
-
Bupati Janji Umrah, Kafilah Barru Berlaga di MTQ XXXIII Sulsel Target Raih Prestasi