Senin, 25 April 2022 13:43

PNS dan PPPK Boleh Nambah Cuti Lebaran, Ini Syaratnya

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Menurut Muhadjir sesuai dengan surat edaran Kemenpan RB, maka PNS dan PPPK diperbolehkan menambah cutinya.

RAKYATKU.COM, -- Sepekan menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1443H, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melaksanakan apel pagi, pada hari Senin, (25/4/2022).

Apel pagi yang dilaksanakan sebelum mudik lebaran ini dilakukan untuk memberikan arahan kepada seluruh jajaran pegawai Kemenko PMK untuk mempersiapkan mudik lebaran dengan baik.

Bertindak sebagai pembina upacara ialah Menko PMK Muhadjir Effendy. Dalam sambutannya, Menko PMK mengatakan bahwa seluruh pegawai Kemenko PMK diperbolehkan untuk mengambil cuti tambahan untuk mudik sesuai dengan peraturan dari Kemenpan RB.

Baca Juga : Bupati Barru Serahkan SK Pensiun Bagi 73 PNS dan SK Baru PPPK Bagi 145 Orang

Menurut Muhadjir sesuai dengan surat edaran Kemenpan RB, maka PNS dan PPPK diperbolehkan menambah cutinya.

"Kalau yang ingin menambah cuti silahkan, dengan catatan segera mudik. Sehingga tanggal cutinya bisa digunakan untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan yang kemungkinan akan terjadi," kata Muhadjir dalam keterangan tertulisnya.

Menko PMK meminta agar seluruh pegawai Kemenko PMK yang akan melaksanakan mudik untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal itu lantaran meskipun pandemi COVID-19 sudah landai, tetapi belum sepenuhnya bisa ditanggulangi.

Baca Juga : 2.559 Konsumen Setia Honda Mudik Bersama ke Kampung Halaman

Dia meminta agar para pegawai untuk mematuhi protokol kesehatan dengan ketat, serta melengkapi vaksinasi COVID-19 termasuk vaksinasi booster.

"Karena itu hati-hati. Dan kita berharap setelah ramadan setelah cuti lebaran besar-besaran ini tidak diikuti dengan naiknya kasus COVID-19," ucapnya.

"Jadi saya mohon yang akan mudik betul-betul dalam kondisi fit. Datang tidak membawa oleh-oleh covid, dan nanti pulangnya tidak membawa oleh-oleh covid," sambungnya.

Baca Juga : Komisi I DPRD Wajo Kawal Kepastian Penerimaan 500 PPPK Tahun Ini

Meskipun dalam suasana mudik dan hari raya Idul Fitri, Menko Muhadjir juga meminta seluruh pegawai untuk tetap bersiap menjalankan tugas dan perintah, khususnya terkait kebijakan kegiatan mudik. Hal itu lantaran Kemenko PMK merupakan koordinator dari kegiatan mudik.

"Oleh sebab itu, saya mohon pada Idul fitri kita juga tetap standby di manapun berada. Karena kita sekarang sedang mendapatkan perintah Bapak Presiden bahwa Kemenko PMK mengkoordinir kegiatan mudik tahun 2022," ucapnya.

"Jadi walaupun nanti Bapak Ibu semua pulang, saya mohon pejabat Eselon I, Eselon II untuk tetap standby. Karena kita sedang mendapatkan tugas yang harus serius," pungkas Menko PMK.

#Mudik #Cuti #Lebaran #PNS #PPPK #idulfitri