RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Sebagai tindak lanjut Sebagai tindaklanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan tentang Percepatan Pelaksanaan vaksinasi booster bagi pegawai ASN dan Non ASN.Dinas Pekerjaan Umum (DPU ) memfasilitasi pegawainya untuk melakukan Vaksinasi Booster, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Dinas PU Makassar. Kamis ,(21/4/22).
Menurut PPID DPU Makassar, Hamka Darwis bahwa kegiatan terlaksana atas kerjasama dengan Dinas Kesehatan yakni pihak Puskesmas Karuwisi yang berjumlah 5 Petugas Tenaga Kesehatan (Nakes). Sedangkan pelaksanaan vaksinasi dilakukan mulai 20 hingga 21April 2022 di kantor DPU Makassar.
"Yang divaksin adalah ASN dan Non ASN lingkup Dinas PU Makassar berjumlah 88 orang."ungkap Hamka Darwis.
Baca Juga : DPU Makassar Benahi Jalan Rusak di BTN Makkio Baji Sampai Mulus, Warga Ucapkan Terimah Kasih Ke Wali Kota
Lebih lanjut Hamka mengatakan, bahwa proses kegiatan vaksinasi booster berjalan dengan lancar dimana para petugas kesehatan melakukan screening awal kepada seluruh pegawai sebelum melakukan vaksinasi booster.
Sementara itu, Kadis PU Makassar,Zulhaelsi Zubir mengungkapkan rasa terimah kasih kepada petugas Nakes yang bersedia melakukan vaksinasi bagi pegawai di lingkup DPU Makassar.
"Terima kasih atas kerjasama para petugas nakes dalam upaya percepatan pelaksanaan vaksinasi booster bagi pegawai lingkup Dinas PU Makassar dan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah turut serta dalam kegiatan vaksinasi booster ini".pungkasnya.
Baca Juga : Kepala BLUD PAL DPU Makassar Wakili Pemkot Makassar di SPAL Batam