Selasa, 08 Maret 2022 22:21

Anggota DPRD Kota Makassar Dorong Pemberdayaan Pasar Tradisional

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern di Hotel Karebosi Premier, Selasa (8/3/2022).
Sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern di Hotel Karebosi Premier, Selasa (8/3/2022).

"Ini penting supaya pasar tradisional yang ada di Makassar bisa lebih maksimal untuk masyarakat," ucap Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki, mendorong pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern di Kota Makassar.

Legislator Partai Demokrat ini menyampaikan hal tersebut saat sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern di Hotel Karebosi Premier, Selasa (8/3/2022).

"Ini penting supaya pasar tradisional yang ada di Makassar bisa lebih maksimal untuk masyarakat," ucapnya.

Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Bahas Pendirian Perumda Terminal Makassar Metro

Sementara itu, Ketua DPP Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asperindo), Saharuddin, menjelaskan kehadiran pasar tradisional memberikan opsi lebih kepada masyarakat.

"Terlebih perannya mampu mempercepat perputaran ekonomi," kata dia.

Salah satu upaya yang dilakukan PD Pasar dalam mendorong keberlangsungan pasar tradisional adalah mendorong agar bisa menjadi semi modern.

Baca Juga : Legislator PKB Dorong Prioritas Pendidikan di Makassar Contoh Jepang

Deputi Bidang Pelatihan Asperindo, Muhammad Rizal Kadir, yang turut hadir pada kesempatan ini menjabarkan peran penting pasar tradisional sebagai penopang ekonomi masyarakat. (*)

#DPRD Kota Makassar