Jumat, 15 April 2022 20:09

Pelat Nomor Warna Putih Dipastikan Berlaku Tahun Ini

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

"Pelat nomor putih tahun ini, tapi chip atau RFID belum. Mungkin tahun depan karena ini kebutuhan anggaran yang direncanakan untuk tahun depan," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.

RAKYATKU.COM - Korlantas Polri memastikan pelat nomor kendaraan bakal berubah putih tahun ini walau belum bisa diketahui kapan waktu tepatnya. Namun, pelat nomor putih dipastikan belum dilengkapi dengan chip atau Radio-frequency identification (RFID)

Demikian disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus. "Pelat nomor putih tahun ini, tapi chip atau RFID belum. Mungkin tahun depan karena ini kebutuhan anggaran yang direncanakan untuk tahun depan," kata Yusri dikutip Detik.com, Jumat (15/4/2022).

Jawaban Yusri ini mengukuhkan pernyataan dirinya yang pernah mengatakan pelat nomor putih bakal dilengkapi chip. Selain berubah menjadi pelat putih, nantinya pelat nomor juga akan dibekali chip khusus atau RFID. Menurut Yusri, chip itu akan memiliki beberapa manfaat.

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat, Korlantas Polri Bakal Luncurkan Buku Panduan Ujian SIM

"Kalau untuk chip tahun ini belum, itu baru wacana. Ke depan nanti menggunakan chip setelah warna pelat sudah berjalan. Di chip yang pasti itu nanti ada data nomor kendaraannya. Semua data pemilik mobil akan ada semua. Mulai dari data kecelakaan, hingga data pelanggaran," kata Yusri. (*)

#pelat putih #Korlantas Polri