Minggu, 10 April 2022 22:22

Polisi Tetapkan Pacar Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Vanessa Khong dan Indra Kenz ( Foto Instagram/Indrakenz)
Vanessa Khong dan Indra Kenz ( Foto Instagram/Indrakenz)

Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut pada Kamis (14/4/2022) mendatang.

RAKYATKU.COM, -- Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong jadi tersangka baru dalam kasus aplikasi Binomo.

Selain itu polisi juga menetapkan dua orang tersangka lainnya yakni adik Indra Kenz, Nathania Kesuma dan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei.

Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut pada Kamis (14/4/2022) mendatang.

Baca Juga : Deddy Corbuzier Segera Dipanggil Bareskrim Terkait Indra Kenz

"Terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka dimana terhadap 3 orang tersangka tersebut terdapat aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz," kata Wishnu dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).

Ia mengatakan ketiganya disangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan pusat transaksi trading ilegal aplikasi Binomo terlacak berada di Rusia. Aplikasi tersebut kemudian disebarluaskan ke Indonesia lewat perusahaan Rusia 404 Group.

Baca Juga : Deddy Corbuzier Akui Terima Uang dari Indra Kenz, Jadi Hadiah untuk Dewa Kipas

Selain tiga orang tersangka baru itu, ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Mereka antara lain Indra Kenz, Fakarich, Brian Edgar Nababan, dan Wiky Mandara Nurhalim.

Sumber: CNN Indonesia

#Indra Kenz #Binomo #Vanessa Khong