Rabu, 06 April 2022 13:38

Informasi Terbaru dari BI Terkait Pelayanan Penukaran Uang Rupiah

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi penukaran uang baru, tempat penukaran uang baru, tempat penukaran uang baru terdekat, penukaran uang baru 2022, jadwal penukaran uang baru di Bank Indonesia. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Ilustrasi penukaran uang baru, tempat penukaran uang baru, tempat penukaran uang baru terdekat, penukaran uang baru 2022, jadwal penukaran uang baru di Bank Indonesia. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

terdapat 38 bank dengan 81 kantor cabang se-Sulsel yang akan melayani penukaran uang Rupiah

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dalam rangka menjamin kecukupan uang Rupiah di masyarakat, BI menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang cukup dan higienis. Selain itu pihaknya juga menyediakan layanan penukaran uang Rupiah tanpa dipungut biaya.

"Layanan penukaran uang Rupiah dilaksanakan oleh BI bersinergi dengan perbankan melalui loket penukaran di kantor-kantor cabang perbankan yang berada di wilayah Sulawesi Selatan," kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rudy Bambang Wijanarko, Rabu 6/4/2022.

Ia mengatakan terdapat 38 bank dengan 81 kantor cabang se-Sulsel yang akan melayani penukaran uang Rupiah masyarakat dan 18 titik penukaran kas keliling diluar kantor yang informasi lokasi dan tanggalnya dapat dilihat di https://pintar.bi.go.id/

Baca Juga : Cegah Aksi Kejahatan di Penghujung Ramadhan, Polsek Sabbangparu Patroli Pasar Rakyat Salojampu

Penukaran uang Rupiah di kantor-kantor cabang perbankan di Sulsel (rincian lokasi terlampir) dilaksanakan mulai tanggal 4 s/d 29 April 2022 pada setiap hari dan jam kerja, sedangkan 18 titik penukaran diluar kantor jadwalnya dapat dilihat di https://pintar.bi.go.id/

Adapun nominal penukaran uang maksimal Rp3.800.000,- per individu dengan rincian masing-masing 1 pak uang pecahan Rp20.000,-; Rp10.000,-; Rp5.000,-; Rp2.000,- dan Rp1.000,-. Masyarakat bisa menukarkan uang rupiah kurang dari Rp3.800.000 atau mengikuti kebijakan yang ada di masing-masing kantor cabang perbankan.

"Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, BI menghimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang Rupiah hanya di lokasi yang resmi, baik di kantor cabang perbankan maupun dilokasi kas keliling yang informasinya dapat diperoleh di https://pintar.bi.go.id/," sebutnya.

#bank Indonesia #sulsel #Ramadhan