Senin, 04 April 2022 14:13
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Menunaikan zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang dilaksanakan di bulan Ramadan.

 

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghimbau umat muslim agar tidak lupa menunaikan zakat.

"Kami menghimbau seluruh ASN Lingkup Pemprov Sulsel serta masyarakat umat muslim untuk melakukan pembayaran zakat di bulan Ramadan ini," ungkapnya, Minggu (3/4/2022).

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Ia pun berharap, seluruh masyarakat memahami makna dan niat dalam menunaikan rukun islam yang keempat itu.

 

Pembayaran zakat bisa dilakukan dibeberapa layanan lembaga amil zakat, salah satunya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Selatan.

Dimana Baznas Sulsel menyediakan layanan pembayaran zakat yang bisa dilakukan via tranfer ke rekening Bank Sulselbar Syariah dengan nomor rekening : 510.053.000000.25.7

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi kantor Baznas Sulsel di Jalan Masjid Raya, Makassar