Senin, 04 April 2022 14:13

Gubernur Sulsel Ingatkan Soal Kewajikan Membayar Zakat

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani

"Kami menghimbau seluruh ASN Lingkup Pemprov Sulsel serta masyarakat umat muslim untuk melakukan pembayaran zakat di bulan Ramadan ini"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Menunaikan zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang dilaksanakan di bulan Ramadan.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghimbau umat muslim agar tidak lupa menunaikan zakat.

"Kami menghimbau seluruh ASN Lingkup Pemprov Sulsel serta masyarakat umat muslim untuk melakukan pembayaran zakat di bulan Ramadan ini," ungkapnya, Minggu (3/4/2022).

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Buka Musrenbang RPJPD dan RKPD Tahun 2025, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 6,82 persen

Ia pun berharap, seluruh masyarakat memahami makna dan niat dalam menunaikan rukun islam yang keempat itu.

Pembayaran zakat bisa dilakukan dibeberapa layanan lembaga amil zakat, salah satunya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Selatan.

Dimana Baznas Sulsel menyediakan layanan pembayaran zakat yang bisa dilakukan via tranfer ke rekening Bank Sulselbar Syariah dengan nomor rekening : 510.053.000000.25.7

Baca Juga : Silaturahmi Perwakilan Buruh Se Sulsel dengan Penjabat Gubernur

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi kantor Baznas Sulsel di Jalan Masjid Raya, Makassar

#Andi Sudirman Sulaiman #Pemprov Sulsel #zakat