RAKYATKU.COM - Kasus dugaan penyebaran konten pornografi dengan tersangka Dea OnlyFans masih terus bergulir di kepolisian. Sajauh ini masih terus dilakukan pendalam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan menyebut akan dilakukan pemanggilan terhadap pemeran laki-laki dalam video porno tersebut.
"Pada hari Jumat besok penyidik akan memanggil pemeran pria dalam kasus ini," kata Kombes Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga : Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres Ditetapkan Tersangka
Meski membocorkan akan dilakukan pemanggilan terhadap pemeran pria dalam video porno tersebut, Kombes Zulpan tidak memerinci identitas pria yang dimaksud.
"Jadi pemeran pria ini merupakan pacaran Saudari Dea," tambah Zulpan.
Sebelumnya, Dea Onlyfans ditangkap di Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3) malam.
Baca Juga : Perempuan Berpistol Terobos Istana, Kapolda Metro Jaya: Bukan Teror, Jangan Berandai-andai
Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Dea sebagai tersangka dugaan penyebaran konten pornografi.
"Hasil pemeriksaan penyidik kami sudah lakukan gelar perkara dan sudah kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Sabtu (26/3).
Polisi tidak melakukan upaya penahanan dengan alasan Dea masih kuliah dan dijamin oleh keluarga akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.