RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Polemik yang sengaja menciptakan opini bahwa Manajemen Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar tidak punya itikad baik untuk mengurus pembayaran dana bagi para pensiunannya, hal itu dibantah oleh Penjabat Direktur Utama PDAM Makassar Beni Iskandar, SH.
Dalam keterangannya, Beni Iskandar menyampaikan jika pernyataan yang mengatakan bahwa setelah pegawai purna tugas dan memasuki masa pensiunan tidak mendapatkan apa-apa adalah pernyataan sesat dan menyesatkan.
"Salah besar itu dan dipelintir oleh pihak-pihak yang tidak mengerti soal ini, Perlu kami jelaskan bahwa, tidak benar kalau Pegawai yang pensiun itu tidak mendapatkan apa-apa pasca tugas berakhir akan tetapi mereka semua telah mendapatkan hak begitu mereka pensiun."jelas Beni.
Baca Juga : Hujan Mulai Turun, Produksi Air Bersih Makassar Mulai Membaik
Jadi, kata Beni yang belum mereka terima hanya dana pensiun dari Asuransi Bumiputera yang mana sebenarnya merupakan tabungan hari tua selama mereka menjadi pegawai dan mulai terhitung sejak mereka diangkat menjadi pegawai tetap.
Tidak adanya pembayaran dana pensiun dari Bumiputera adalah murni bukan kesalahan Manajemen, tetapi ada LHP dari BPKP yang melarang adanya pembayaran Iuran ke Bumiputera terhitung sejak tahun 2019 sampai sekarang.
Hal ini malah bertambah sulit karena kondisi keuangan dari Asuransi Bumiputera sendiri yang mengalami permasalahan yang sangat sulit sehingga kesulitan untuk membayar Klaim atas ribuan pemegang Polis yang telah jatuh tempo dan masuk dalam Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI.
Baca Juga : Pjs Wali Kota Makassar Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Tallo
"Jadi jangan dipelintir dan menyebarkan berita yang tidak benar bahwa Perusahaan tidak peduli atas hal ini. Kita kan sudah menginisiasi pertemuan antara pihak Bumiputera, Direksi dan seluruh pensiunan supaya semua informasi jelas dan ternyata memang tidak ada titik temu, "sambung Beni.
Dengan begitu, saat ini pihaknya sementara menyiapkan pelaporan dan tuntutan hukum kepada pihak Bumiputera untuk menyelamatkan dana perusahaan yang ada disana. Sebelumnya, dana yang tersimpan di Bumiputera itu ada sekitar Rp. 80 Milyar akan tetapi saat ini malah semakin berkurang hanya sekitar Rp. 76 Milyar.
"Inilah makanya kita akan menggugat pihak Asuransi Bumiputera karena kami khawatir nanti saldo perusahaan kami yang tersimpan disana akan semakin habis dan kita tidak tau apa penyebabnya, apakah dipakai untuk biaya lain disana atau dipakai sebagai dana operasional, tapi disatu sisi kami yang selalu disalahkan dan diserang seakan Para Pensiunan tidak mendapatkan apa-apa setelah mereka Pensiun. "ungkap Beni.
Baca Juga : Pjs. Wali Kota Makassar Tinjau Kesiapan Perumda Air Minum dalam Penanggulangan Krisis Air
Dia menambahkan agar tidak terjadi polemik dan kegaduhan dalam persoalan dana pensiunan di PDAM Makassar,maka pihaknya melakukan klarifikasi agar semua lebih transparan.
" Ini sebagai bentuk klarifikasi kami atas pemberitaan salah satu Media yang kami rasakan tidak berimbang dan tendensius karena hanya mendengarkan keterangan dari satu pihak tanpa ada keterangan dari pihak kami. Harusnya ada Cover Back Side supaya masyarakat tau kejadian yang sesungguhnya tanpa disusupi oleh pihak lain yang mau mengambil keuntungan dari peristiwa ini."pungkasnya.
Adapun hak-hak yang telah mereka peroleh adalah :
Baca Juga : Hari Pertama Bertugas, Andi Arwin Azis Fokus Atasi Krisis Air di Makassar
1. Dana Pensiunan dari DAPENMA Pamsi
2. Dana Pensiunan dari BPJS Ketenagakerjaan
3. Dana Tabungan Masa Depan (TMDP) dari Perusahaan
Baca Juga : Tanam Bibit Cabai, PDAM Makassar ikut Program Pemerintah Cegah Inflasi
4. Dana Hari Tua berupa pengembalian tabungan Dari Koperasi Karyawan