Selasa, 29 Maret 2022 14:43

PPKM Luar Jawa-Bali, Ini Daftar Terbaru untuk Sulsel

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang mulai hari, Selasa (29/3/2022), hingga 11 April mendatang. Bagaimana khusus Sulawesi Selatan (Sulsel)?

Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022. Inmendagri ini merinci kategori PPKM di tiap daerah di luar Jawa-Bali. Tidak ada daerah yang menerapkan PPKM level 4.

Rinciannya, untuk daerah PPKM level 1 saat ini berjumlah 26. Daerah PPKM level 2 menjadi sebanyak 250 daerah. Sementara, yang berstatus PPKM level 3 ada 200 daerah menjadi 110 kabupaten/kota. Dalam Inmendagri 19/2022, tak tertera daerah yang berada di PPKM level 4.

Baca Juga : PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 5 September, Seluruh Daerah Level 1

"Posisi ini harus terus kita dorong dengan harapan semakin banyak daerah yang berada di Level 1. Itu artinya bahwa kekebalan masyarakat akan semakin terbentuk dan masyarakat sudah bisa beraktivitas secara normal," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (29/3/2022).

PPKM luar Jawa-Bali resmi berakhir per Senin (28/3/2022). PPKM luar Jawa-Bali terakhir diperpanjang pada 15 Maret lalu sebagaimana diatur dalam Inmendagri 17/2022. Dalam Inmendagri itu disebutkan ada 200 daerah PPKM Level 3, 63 daerah PPKM level 2, dan 18 daerah level 1.

Daftar Daerah PPKM untuk Sulawesi Selatan

Baca Juga : PPKM Luar Pulau Jawa-Bali Diperpanjang sampai 1 Agustus 2022

Level 2
Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kota Parepare, dan Kota Palopo.

Level 3
Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Toraja Utara, dan Kota Makassar. (*)

Sumber: Detik.com

#PPKM Luar Jawa-Bali