Selasa, 29 Maret 2022 10:34
Wiku Adisasmito.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 mengingatkan agar warga tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) selama Ramadan 1443 H/2022 M nanti.

 

Dengan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kebiasaan buka puasa bersama atau bukber nantinya sudah bisa dilakukan, tetapi dengan beberapa catatan.

Juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan bukber bisa dilakukan dengan tetap menjaga jarak. Selain itu, tidak perlu juga mengobrol dan jangan lupa cuci tangan saat makan.

Baca Juga : Pangdam XIV/Hsn Buka Puasa Bersama Dengan Anak Yatim

"Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan. Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat," kata Wiku dalam Forum Merdeka Barat 9 seperti dikutip, Selasa (29/3/2022).

 

"Jadi semua bisa dilakukan asal betul-betul adaptasinya dengan protokol kesehatan," lanjutnya.

Satgas COVID-19 bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan pemerintah daerah berusaha memastikan bahwa masyarakat memahami situasi COVID-19 di lingkungan masing-masing. Tiap daerah mungkin memiliki level PPKM berbeda sehingga semua pihak diharap Wiku bisa saling mengingatkan. (*)

Baca Juga : Bupati Barru Penuhi Undangan Buka Puasa Warganya

Sumber: Detik.com