Senin, 28 Maret 2022 20:57
Dea 'OnlyFans' saat akan menjalani wajib lapor di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022) (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM - Kasus dugaan penyebaran konten pornografi dengan tersangka Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans masih bergulir.

 

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).

Tak hanya memita maaf atas perbuatannya, Dea juga meminta doa agar diberikan ketegaran selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga : Ketum PSSI dan Kapolri Komitmen Berantas Mafia Bola

"Saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai," ujar dia.

 

Dalam kasus ini, Dea tidak ditahan. Alasannya, karena ada permintaan keluarga agar Dea yang merupakan seorang mahasiswi bisa menyelesaikan kuliah.

"Tidak (ditahan), terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor. Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga : Operasi Ketupat Digelar H-7 Lebaran Idulfitri 2023

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea pada Kamis malam 24 Maret 2022 malam di Malang.