Rabu, 23 Maret 2022 21:27

Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tak Perlu Lagi Karantina Saat Tiba di Indonesia

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Presiden Joko Widodo dalam upacara peringatan HUT ke-76 TNI di Istana Merdeka, Selasa (5/10/2021).(dok. Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo dalam upacara peringatan HUT ke-76 TNI di Istana Merdeka, Selasa (5/10/2021).(dok. Sekretariat Presiden)

"Jika ternya negatif silahkan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes pcr positif akan ditangani oleh satgas covid"

RAKYATKU.COM - Pemerintah Indonesia berlahan melakukan pelonggaran seiring perkembangan penanganan covid-19 yang semakin baik.

"Samapai dengan kemarin, 22 Maret 2022 perkembangan pandemi covid di negara kita terus membaik, karena itu pemerintah mengambil langakah-langkah pelonggaran," kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers daring, Rabu (23/2/2022).

Sekaitan dengan pelonggaran tersebut, pelaku perjalanan luar negeri tidak lagi diharuskan melakukan karantina.

Baca Juga : PLN Gelar Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF ke-10 di Bali

"Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba di seluruh bandara Indonesia tidak perlu lagi melewati harus karantina, namun pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan luar negeri yang tiba untuk melaukan tes usap PCR," tambahnya.

Setelah dilakukan tes PCR, akan langsung dibolehkan beraktifitas dan akan ditangani jika hasilnya positif.

"Jika ternya negatif silahkan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes pcr positif akan ditangani oleh satgas covid," sebutnya.

#presiden #jokowi #Karantina