Selasa, 22 Maret 2022 15:43
Muchammad Romahurmuziy alias Romy (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy alias Romy memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Romy diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018.

Romy keluar dari KPK 11.55 WIB, sekitar dua jam setelah kedatangannya pukul 10.30 WIB.

Baca Juga : KPK Dorong Pembentukan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel

Romy yang memakai pelindung wajah berjalan menuju mobilnya tanpa menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaannya.

 

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup. Saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga : Tunda Proyek Dusting Sharing, Zulkifli Nanda; Ikut Saran KPK