Senin, 21 Maret 2022 08:01
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang berinisial R terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

 

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan, mengatakan R ditangkap di daerah Pancoran, Jakarta Selatan.

"Anggota mengamankan salah satu public figure grup band ternama," kata Mobri, Ahad (20/3/2022).

Baca Juga : Publik Figur yang Ditangkap Kasus Narkoba: Gitaris "Geisha" Roby Satria

"Inisial grup bandnya G. Gitarisnya R," tambah dia.

 

R diamankan pada Sabtu (19/3) sekitar pukul 21.00 WIB. "Diamankan di salah satu tempat kerja," kata Morbi.

R diamankan bersama orang lain berinisial AR. Dalam penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa ganja.

Baca Juga : Terungkap, Ini Identitas DJ Perempuan yang Ditangkap Saat Nyabu di Apartemen Mewah

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," kata Morbi.

Sumber: Kumparan