Jumat, 18 Maret 2022 22:19

Wali Kota Makassar Serahkan LKPD 2021, Berharap Tak Lagi WDP

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan (BPK RI Perwakilan Sulsel), Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Jumat (18/3/2022).
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan (BPK RI Perwakilan Sulsel), Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Jumat (18/3/2022).

"Alhamdulillah Kota Makassar mendapatkan WDP (wajar dengan pengecualian). Ini menjadi warning sekaligus penyemangat bagi kami agar tetap bisa mempertahankan nilai bahkan harus berjuang lagi untuk bisa lebih baik," ujar Danny Pomanto.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan (BPK RI Perwakilan Sulsel), Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Jumat (18/3/2022).

Beberapa daerah lain juga menyerahkan LKPD pada hari yang sama, yakni Kabupaten Luwu Utara, Bone, Sinjai, Takalar, dan Bantaeng. Penyerahan LKPD ini diharapkan menjadi motivasi daerah agar tetap mempertahankan atau memperbaiki status yang telah didapatkan.

Hal itu juga dipaparkan Danny Pomanto saat memberikan sambutannya di hadapan para kepala daerah yang hadir. "Alhamdulillah Kota Makassar mendapatkan WDP (wajar dengan pengecualian). Ini menjadi warning sekaligus penyemangat bagi kami agar tetap bisa mempertahankan nilai bahkan harus berjuang lagi untuk bisa lebih baik," ujar Danny Pomanto.

Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar

Danny Pomanto berharap agar ada konsistensi nilai sehingga tidak menimbulkan kekeliruan. "Yang harus juga diperjelas karena kadang ada nilai yang berbeda sehingga penafsiran berbeda. Namun, demikian kami memahami bahwa menjadikan kota/kabupaten WDP adalah proses," tuturnya. (*)

#pemkot makassar #Mohammad Ramdhan Pomanto #BPK Perwakilan Sulsel