GOWA -- Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jum'at (18/3).
Bupati Adnan mengatakan, LKPj ini disusun berdasarkan rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021, dan merupakan pertanggungjawaban Bupati untuk tahun pertama pada RPJMD periode tahun 2021-2006.
"Dalam dokumen laporan ini kami telah tuangkan laporan tahunan yang memuat seluruh program dan kegiatan pembangunan, khususnya yang disusun berdasarkan penjabaran visi, misi arah kebijakan dan prioritas daerah dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kabupaten Gowa," ungkapnya.
Baca Juga : Adnan Dapat Izin Pj Gubernur untuk Cuti Kampanye di Pilkada Gowa
Ia mengungkapkan sepanjang tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Gowa menunjukkan hasil pembangunan yang nyata terbukti dengan diraihnya 22 penghargaan sehingga sampai dengan saat ini, pihaknya telah menerima 143 penghargaan baik di tingkat nasional regional maupun provinsi.
"Berbagai penghargaan ini tentu menggambarkan adanya peningkatan kinerja pemerintah yang semakin baik bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Gowa," tambah orang nomor satu di Gowa ini.
Selain itu, indikator keberhasilan ekonomi juga menggambarkan kinerja yang baik pada tahun 2021 di mana pertumbuhan ekonomi di kabupaten Gowa tumbuh sebesar 7,26 persen dan berada diatas pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan yaitu 4,65 persen.
Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Pemuda Sambut Bonus Demografi
"Angka ini menjadikan Kabupaten Gowa berada pada posisi kedua dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, bahkan pertumbuhan ekonomi tersebut juga diikuti dengan peningkatan pendapatan perkapita setiap tahunnya, dimana tahun 2020 nilai pendapatan perkapita Gowa mencapai 27,45 juta, dan naik menjadi 30,44 juta pada tahun 2021 atau naik sebesar 10,89 persen," sebut Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini.
Ia berharap pertumbuhan ekonomi yang tumbuh positif ini dapat menekan angka kemiskinan dan mengurangi pengangguran di Kabupaten Gowa, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini yang menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Gowa.
"Berdasarkan data BPS Angka kemiskinan kita berada di angka 7,54 persen atau dibawah angka Sulsel sebesar 8,78 persen, begitupun dengan angka pengangguran Gowa mengalami penurunan daru 6,44 persen tahun 2020 menjadi 4,30 persen di tahun 2021," jelasnya.
Baca Juga : Inovasi UMKM DWP Gowa Jadi Lokus Studi Tiru Kota Baubau
Pada kesempatan tersebut ia juga mengungkapkan terimakasihnya kepada DPRD Kabupaten Gowa yang telah menjalin kerjasama yang baik dan menjaga sinergitas tetap terjalin antara Pemerintah Kabupaten Gowa dengan DPRD Gowa.
Sementara Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin mengatakan setelah penyerahan ini, Panitia Khusus DPRD setelah itu akan diberikan kesimpulan terkait LKPj Bupati Gowa tersebut.
"Kita akan bahas dulu bersama Pansus dalam waktu yang tidak lama karena setelah penyerahan ini kita hanya bisa membahas paling lama 30 hari," jelasnya.
Baca Juga : Bupati Gowa Sebut Pendidikan Kunci Peningkatan SDM Unggul
Selain penyerahan LKPj, Bupati Gowa yang didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni juga menyerahkan Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Jeneberang.