RAKYATKU.COM - Identitas disk jockey (DJ) perempuan inisial CD yang ditangkap terkait kasus narkoba kini terungkap. Ia adalah Chantal Dewi.
"Iya benar, Chantal Dewi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Chantal Dewi ditangkap polisi di apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (16/3) sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca Juga : Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres Ditetapkan Tersangka
Zulpan mengatakan Chantal Dewi ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu. "Iya, barang buktinya ada," katanya.
Dalam penangkapan DJ inisial CD ini, polisi menyita barang bukti jenis sabu-sabu. Namun, berapa jumlah sabu yang disita, belum diungkap. "Barang bukti sabu," katanya.
Polisi masih mendalami keterangan DJ inisial CD. Polisi masih mengembangkan penangkapan DJ inisial CD untuk mengungkap jaringannya. (*)