Selasa, 15 Maret 2022 01:11

Permintaan Gubernur, Anak di Bawah Umur yang Diduga Dicabuli di Jeneponto Dirujuk ke Makassar

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi (Istockphoto/iweta0077)
Ilustrasi (Istockphoto/iweta0077)

"Kemudian dibawa ke Pustu dan dirujuk ke RS. Saya kordinasikan dokter, lukanya ini ganjil. Katanya tidak jatuh kalau begitu"

RAKYATKU.COM - Anak di bawah umur yang diduga dicabuli di Jeneponto dirujuk ke Makassar. Hal ini seperti disampaikan oleh Aipda Pamili, Kanit PPA Polres Jeneponto.

"Sekarang ini saya koordinasi Rumah Sakit dan keluarga korban, pasien dirujuk ke RS Unhas dari Jeneponto. Sudah dipindahkan," kata Aipda Pamili, Senin 14/3/2022, malam.

Pemindahan tersebut kata Aipda Pamili, juga dilakukan karena ada permintaan dari Gubernur untuk segerah memindahkan perawatan korban ke Makassar.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

"Karena menurut keluarganya korban, katanya dari Gubernur minta di rumah sakit Makassar di visum," lanjut.

Peristiwa tersebut diketahui kemarin siang sekitar jam 12. Namun Aipda Pamili mengatakan kronologisnya pasti belum diketahui.

"Belum tahu pasti kronologis, namun info awal katanya jatuh. Tetapi setelah diperiksa, oleh dokter berpendapat lain. Katanya bukan jatuh," bebernya.

Baca Juga : Sabung Ayam di Jeneponto Berujung Tragis, 1 Tewas dan Dua Orang Kritis di Rumah Sakit

Kondisi korban awalnya diketahui oleh saudari ayah korban. Awalnya korban diduga jatuh. Namun setelah diperiksa dokter ditemukan hal ganjil.

"Saudara suami yang tahu pertama, dia telpon bapak dan neneknya. Kemudian dibawa ke Pustu dan dirujuk ke RS. Saya kordinasikan dokter, lukanya ini ganjil. Katanya tidak jatuh kalau begitu," sebutnya.

Kasus tersebut saat ini masih sementara didalami oleh polisi. Begitupun dengan terduga pelaku.

Baca Juga : Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Dibuka Kembali, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dijerat Hukum

"Masih lidik. Tadi baru melapor keluarga korban," kata Aipda Pamili.

Sebelumnya, Kapolsek Tamalatea, AKP M. Nasir mengatakan pelaku masih sedang dalam penyelidikan.

"Kalau usianya korban, kurang lebih setahun. Anak bayi ini diduga dicabuli dan mengalami pendarahan. Pelaku hingga saat ini belum ada yang dicurigai, namun sedang diselidiki," ujarnya

Baca Juga : Polres Sinjai Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan, Keluarga Korban Kecewa

Menurutnya korban sebelumnya sempat di rawat di Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang Jeneponto dan sudah di rujuk ke salah satu rumah sakit di Makassar.

"Kasusnya ditangani unit PPA Polres Jeneponto. Selain itu kita juga lakukan pemantauan di kampung TKP tersebut dan masih dalam suasana kondusif," tambahnya.

 

#anak dibawah umur #Kekerasan Seksual #pencabulan #jeneponto