RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Aparat kepolisian sementara mendalami dugaan pencabulan anak dibawah umur di Jeneponto.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tamalatea, AKP M. Nasir kepada Rakyatku.com melalui sambungan telepon, Senin (14/3/2022).
Kejadian tersebut di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Pelaku masih sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat.
Baca Juga : Lahir Tanpa Tangan dan Satu Kaki, Bocah 10 Tahun di Jeneponto Tetap Semangat ke Sekolah
"Kalau usianya korban, kurang lebih setahun. Anak bayi ini diduga dicabuli dan mengalami pendarahan. Pelaku hingga saat ini belum ada yang dicurigai, namun sedang diselidiki," ujarnya
Menurut Perwira Ajun Komisaris Polisi ini, korban sebelumnya sempat di rawat di Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang Jeneponto dan sudah di rujuk ke salah satu rumah sakit di Makassar.
"Kasusnya ditangani unit PPA Polres Jeneponto. Selain itu kita juga lakukan pemantauan di kampung TKP tersebut dan masih dalam suasana kondusif," tambahnya.
Baca Juga : Pria Paruh Baya di Wajo Lecehkan Anak Bawah Umur, Nenek Korban Berteriak "Kau Apakan Cucuku"