RAKYATKU.COM - Amerika Serikat (AS) segera menyalurkan bantuan senilai USD200 juta atau kurang lebih Rp2,8 triliun dalam bentuk senjata kecil, senjata anti-tank, dan senjata anti-pesawat kepada Ukraina.
Bantuan itu diberikan ketika para pejabat Ukraina memohon lebih banyak perangkat untuk membela diri dari gempuran pasukan Rusia.
Gedung Putih menyampaikan, Presiden AS, Joe Biden, pada Sabtu (12/3/2022) mengotorisasi bantuan keamanan tambahan itu.
Baca Juga : Tekanan Barat Mendekatkan Tiongkok dan Rusia
Langkah itu membuka jalan bagi pengiriman perangkat militer baru ke Ukraina, kata seorang pejabat pemerintahan senior.
Dengan demikian, total bantuan keamanan AS yang diberikan kepada Ukraina menjadi USD1,2 miliar sejak Januari 2021, dan menjadi USD3,2 miliar sejak 2014, ketika Rusia mencaplok kawasan Krimea di Ukraina, menurut para pejabat senior pemerintah.
Dalam sebuah memorandum kepada Menteri Luar Negeri, Antony Blinken, Biden memerintahkan agar dana hingga USD200 juta yang dialokasikan melalui UU Bantuan Asing itu, disalurkan untuk pertahanan Ukraina.
Baca Juga : Rusia: Pemimpin Kelompok Wagner Dipastikan Tewas dalam Kecelakaan Pesawat
Dana itu bisa digunakan untuk persenjataan dan bahan-bahan lain dari pasokan Departemen Pertahanan serta pendidikan dan pelatihan militer untuk membantu Ukraina melawan invasi Rusia, yang kini memasuki pekan ketiga.
Pentagon menolak berkomentar, melemparkan segala pertanyaan ke Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri. (*)
Sumber: VOA Indonesia