RAKYATKU.COM, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejari Makassar di Kantor DPRD Makassar, Selasa (11/1/2022), terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Hadir dalam kegiatan ini, yakni Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Muhammad Ruslan.
Sementara, dari DPRD Makassar hadir Ketua Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua Adi Rasyid Ali dan Andi Nurhaldin, serta sejumlah legislator Erick Horas, Arifin Kulle, Yunus dan Fatma Wahyudin.
Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Bahas Pendirian Perumda Terminal Makassar Metro
Rudianto mengatakan bahwa kerja sama dengan Kejari Makassar terkait pembimbingan di bidang hukum dalam rangka mendukung fungsi dan tugas anggota DPRD Makassar selaku legislator.
“Saya yakin dan percaya dalam menjalin kerja sama, DPRD dalam menjalankan tugas lebih optimal dalam rangka mendukung tugas sebagai legislator dan memberikan perlindungan hukum khususnya dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” ucap Rudianto dalam siaran persnya.
Sementara, Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari, mengatakan kerja sama ini sebagai bentuk edukasi dan sinergi Forkopimda dalam hal pengawasan. Apalagi, kata dia, Makassar merupakan kota yang sengat kompleks akan permasalahan.
Baca Juga : Legislator PKB Dorong Prioritas Pendidikan di Makassar Contoh Jepang
“MoU ini sebagai jembatan komunikasi yang terikat dalam melakukan kerja sama ke depannya. Sebab, produk hukum kita harusnya lebih simpel dan mudah dipahami masyarakat,” ucapnya. (*)