Selasa, 04 Januari 2022 20:23

2022, DPRD Kota Makassar Tetapkan 22 Prolegda

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Makassar, Eric Horas.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Makassar, Eric Horas.

Eric mengatakan, pihaknya telah mengantongi beberapa prolegda yang siap didorong lantaran sudah naskah akademiknya sudah rampung.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mendorong 22 produk legislasi daerah (prolegda) untuk 2022.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Makassar, Eric Horas, berujar pihaknya mengupayakan prolegda tahun ini bisa diakselerasi. Ini mengingat minimnya realisasi prolegda pada 2021 lalu.

Menurut Eric, sudah tak ada lagi alasan realisasi prolegda tahun ini tidak dituntaskan. Itu karena sebagian besar jabatan pimpinan tinggi (JPT) sudah diisi pejabat definitif.

Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Bahas Pendirian Perumda Terminal Makassar Metro

"Tahun kemarin kan karena ada transisi kepemimpinan juga dan ini ada ketidaksiapan dari OPD. Sekarang sudah dilantik kemarin, kita harapkan ini bisa didorong," kata Eric, Selasa (4/1/2022).

Eric mengatakan, pihaknya telah mengantongi beberapa prolegda yang siap didorong lantaran sudah naskah akademiknya sudah rampung.

"Ada beberapa, itu seperti di Komisi D itu sudah ada dua (yang siap) naskah akademiknya," katanya.

Baca Juga : Legislator PKB Dorong Prioritas Pendidikan di Makassar Contoh Jepang

Sekadar diketahui, tahun ini prolegda dilaporkan lebih sedikit ketimbang 2021 lalu yang berjumlah 25 prolegda. Dari 25 prolegda itu, hanya 8 yang berhasil dirampungkan menjadi perda. (*)

#DPRD Kota Makassar