Kamis, 10 Maret 2022 22:53
Penjabat Sekda Jeneponto H. M. Basir Bohari membuka musrembang anak tingkat Kabupaten Jeneponto di ruang Pola Panrannuanta, Kantor Bupati, Kamis (10/3/2022).
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Penjabat Sekda Jeneponto H. M. Basir Bohari membuka musrembang anak tingkat Kabupaten Jeneponto di ruang Pola Panrannuanta, Kantor Bupati, Kamis (10/3/2022)

 

Sebagai salah satu upaya peningkatan dan pengembangan sektor pembangunan, khususnya pada pemberdayaan dan perlindungan anak di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kegiatan musrembang anak menjadi salah satu bentuk kepedulian Pemerintah khususnya institusi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk peningkatan jaminan ketahanan keluarga

Baca Juga : Bappeda Makassar Gelar Musrembang RPJPD 2025/2045 tahap Pertama

"Saya mengapresiasi karena Musrenbang anak ini konsisten dilaksanakan sebagai wadah untuk menghimpun potensi dan sumber daya anak, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemberdayaan yang lebih terstruktur, terencana, dan dapat dipertanggung jawabkan," ujarnya

 

Musrenbang Anak menjadi kegiatan yang diharapkan dapat menjadi wadah dalam untuk membangun inovasi dan kreatifitas sebagai penguatan pemberdayaan dan perlindungan hak-hak bagi anak.

Ini bagian dari upaya membangun kualitas anak, maka musrembang anak dapat pula menjadi wadah komunikasi dan penyampaian gagasan dalam merumuskan berbagai program serta kegiatan terkait dengan pemberdayaan anak.

Baca Juga : Kaban Bappeda Makassar Sebut Ada Ribuan Usulan pada Musrembang

"Pentingnya hak-hak anak untuk diberdayakan menjadi sektor penting dalam setiap aktivitas sosial bermasyarakat," sebutnya.

Diketahui bahwa anak harus mampu dilindungi haknya dalam keluarga serta terlibat secara aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam mendapatkan kehidupan yang layak, baik menyangkut pendidikan, kesehatan maupun pembinaan psikologi anak.

"Kehadiran Bapak Ibu sekalian selaku peserta, agar mampu melahirkan ide dan inovasi cemerlang, sehingga menggerakkan upaya pembinaan dan pemberdayaan anak di daerah ini," harapnya.

Baca Juga : Pemerintah Kota Makassar Gelar Musrembang RKPD, Kaban Bappeda: Sesuai UU nomor 4 Tahun 2024

"Melalui penanganan isu-isu anak secara holistik serta integratif, termasuk pelibatan dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, masyarakat, media serta dunia usaha," sambungnya.

 

Penulis : Samsul Lallo