RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas perhubungan kota Makassar memastikan tidak ada calo dalam setiap kepengurusan.
Hal ini seperti disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Abdul Azis, Kamis (17/2/2022).
"Ada yang bertanya, apakah ada calo di Dishub? Dengan tegas saya jawab tidak ada," kata Abdul Azis.
Baca Juga : Dishub Makassar Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang MNEK 2023, Ini Ruas Jalan yang Ditutup
Azis mengatakan, yang perlu dipahami oleh masyarakat adalah perbedaan calo atau pengurus
"Calo itu contohnya, di terminal ada calon penumpang yang ingin naik bus tapi diarahkan naik bus lain dengan tujuan mendapatkan keuntungan tertentu. Itu calo," kata Azis.
Adapun pengurus menurut penjelasan Azis adalah orang-orang yang dipercayakan dengan dilengkapi mandat untuk mengurus pengujian pengujian kendaraan.
Baca Juga : Dijaga Dishub Makassar, Lalulintas di Sekitar Lokasi Perhelatan Makassar F8 Berjalan Lancar
"Sedangkan pengurus adalah seseorang yang diberi kuasa atau mandat untuk mengurus kendaraan suatu perusahaan dalam melakukan pengujian. Jadi itu sangat jelas bedanya,” tambahnya