Selasa, 08 Maret 2022 21:18
Kru penyelamat menggali puing-puing mencari korban selamat setelah serangan oleh pasukan Rusia, di Sumy. (Foto: Kementerian Dalam Negeri Ukraina/Handout via REUTERS)
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM,-- PBB kembali melaporkan jumlah korban di Ukraina akibat invasi Rusia sejak 24 Februari lalu. Menurut angka terbaru PBB, ada 1.207 korban sipil. Jumlah itu termasuk termasuk 406 orang tewas dan 801 terluka.

 

"Tetapi angka ini kemungkinan akan jauh lebih tinggi" kata Liz Throssell, juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, dilansir dari BBC, Selasa (8/3/2022).

Sebagian besar korban mengalami cedera akibat dari serangan udara dan senjata peledak serta akibat runtuhan ratusan bangunan tempat tinggal yang hancur di kota-kota di seluruh Ukraina.

Baca Juga : Tekanan Barat Mendekatkan Tiongkok dan Rusia

PBB juga telah menyatakan keprihatinan tentang penahanan sewenang-wenang pendukung pro-Ukraina di daerah-daerah di bawah kendali militer Rusia serta kekerasan terhadap mereka yang dianggap pro-Rusia di wilayah yang dikuasai pemerintah Ukraina.

 

Angka terbaru PBB menunjukkan sekitar 12.700 orang telah ditangkap di Rusia karena mengadakan protes damai anti-perang.

PBB juga mengkritik hukum represif yang baru-baru ini diberlakukan Rusia yang menjatuhkan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi mereka yang dituduh menyebarkan apa yang disebut informasi palsu tentang invasi, atau mendiskreditkan angkatan bersenjata Rusia.